Pixel Codejatimnow.com

Wahana Taman Remaja Surabaya Berhenti Beroperasi

Suasana Taman Remaja Surabaya yang sudah Tak Beroperasi
Suasana Taman Remaja Surabaya yang sudah Tak Beroperasi

jatimnow.com - Taman Remaja Surabaya (TRS) menjadi tempat legendaris untuk berlibur di Kota Pahlawan di era 1990an hingga awal 2000. Pada era tersebut belum ada mainan sekelas TRS yang di lengkapi wahana modern, apalagi tempatnya yang berada di tengah Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa.

Sayangnya, tempat rekreasi yang berada di areal Taman Hiburan Rakyat (THR) ini berhenti beroperasi. Sejak Senin (27/8/2018) kemarin, semua wahana di TRS tak dioperasikan.

Saat memasuki TRS, nampak pintu utama yang hanya dibuka seukuran satu mobil, sementara setiap loket dan layanan tiket juga tutup total. Para karyawan hanya duduk-duduk sembari berbincang dengan karyawan lainnya.

Wahana di tempat rekreasi mulai dari Ball Pool, Family Swinger, Boom-boom Car, Monorail, hingga Mini Coaster dan wahana lainnya juga dibiarkan berhenti.

Direktur Operasional TRS Didik Harianto menjelaskan, bahwa mandeknya operasional taman hiburan ini karena Dinas Pariwisata tidak memberikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), per tanggal 27 Agustus wahana berhenti dioperasikan.

Polemik antara PT STAR dengan Pemkot Surabaya. Pada 2006 lalu, Pemkot juga tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) kepada PT STAR. Setiap 20 tahun HGB diperbaharui. PT STAR mulai mengelola TRS sejak 1977.

Puncaknya, Pengelola TRS itu bahkan pernah juga dilaporkan ke KPK. Terakhir pada Rabu (29/8/2018), Bareskrim Mabes Polri dan BPK Pusat diminta Pemkot menelusuri ketidakberesan pada pengelola TRS itu.

"Soal rencana pengambilan alih dan polemik perkara aset, saya tak berwenang menjawab. PT STAR ada dua pemegang saham yakni FEO dan Pemerintah Kota Surabaya, sampai saat ini belum ada pertemuan antara kedua belah pihak. Jadi seandainya dari FEO dan Pemkot ada pertemuan maka ini udah selesai," jelas Didik ketika ditemui jatimnow.com di ruang kerjanya, Kamis (30/8/2018).

Didik melanjutkan, dirinya sebagai direksi hanya menjalankan operasional dari pemegang saham. Ia mengatakan izin untuk perpanjangan tak bisa diperpanjang karena penggunaan tanah tidak direkomendasikan untuk diperpanjang.

"Jadi kalau HGB diperpanjang bisa mengexplore bisa berkembang membangun tidak seperti ini, otomatis keadaanya jauh lebih baik dibandingkan sekarang. Untuk masalah Bareskrim Mabes Polri saya tidak tahu masalah itu, sebagai direksi saya menjalankan perjanjian yang ada sejak 2006 hingga 2026, penggunaan tanah untuk taman remaja ini," ujarnya.

Baca juga:
TRS dan THR Surabaya Diwacanakan Jadi Tempat Konser Berskala Internasional

Didik juga mengatakan karena tidak ada Hak Guna Bangunan (HGB) para invenstor tidak berani menanamkan modalnya lagi dan akhirnya TRS ini tidak berkembang. Ia menunggu perkembangan.

"Kami mengikuti hukum, kita menunggu perkembangan. Kalau ada pengunjung yang mau datang ya silahkan saja, sementara kita pending dulu, saya belum tahu perkembangannya gimana, yang tau pemerintah kota saja," pungkasnya.

Di dalam TRS ini sebanyak 80 karyawan bekerja di taman hiburan yang mulai buka pukul 15.00-22.00 ini. Mereka juga sudah mulai resah karena menurut pengakuannya honor bulanan mereka dibayarkan agak telat.

Staf bagian driver wahana TRS, Suprianto mengatakan sejak ditutupnya wahana ia bersama karyawan lainnya hanya duduk dan berbincang dengan karyawan lainnya tidak ada kegiatan yang dilakukan. Ia berharap permasalahan ini cepat diselesaikan mengingat nasib para pekerja.

"Kami disini sejak tanggal 27 itu gak ngapa-ngapain ya nyantai aja lah gimana, wong gak beroperasi. Ya kami berharapnya pemilik saham segera menyelesaikan masalahnya supaya dapat beroperasi lagi, atau kalau tutup ya harapannya kita cepat dapat pesangon," tutur Suprianto.

Baca juga:
Revitalisasi Taman Remaja Surabaya Mulai Berjalan

Sebelumnya ketika ditemui usai audiensi dengan Bareskrim Mabes Polri, BPK Pusat terkait permasalahan PT Star (Pengelolaan Taman Remaja Surabaya) di Ruang Kerja Walikota pada Rabu (29/8/2018) kemarin), Risma memilih meninggalkan balai kota tanpa memberikan keterangan apa pun kepada media. Dia langsung pamit hendak ke Polrestabes Surabaya.

"Perkara PT STAR ini abot. Lain kali saja ya wawancaranya," ucap Risma singkat sembari berlari kecil memasuki lift.

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes