jatimnow.com - Wali Kota Pasuruan, H. Saifullah Yusuf didampingi Wakil Wali Kota Adi Wibowo serta Perangkat Daerah Kota Pasuruan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rembuk Stunting, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Gus Ipul, panggilan akrabnya, mengatakan, Pemerintah Kota Pasuruan bersungguh-sungguh mengambil langkah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Dalam penanganan stunting tidak bisa dengan cara sembarangan, kita melakukannya harus sesuai dengan peraturan presiden, yang di dalam perpres ini ada indikator-indikantor yang harus kita perhatikan untuk lebih cepat dalam menurunkan angka stunting,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan salah satu indikator dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yaitu memberikan asupan yang cukup kepada balita.
“Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Maka dari itu, penanganan stunting juga dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan yang mana mereka juga turun ke lapangan untuk melihat kondisi Balita yang kemungkinan mengalami stunting,” ujarnya.
Dengan adanya Tim Penggerak PKK yang juga langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil baik itu di tingkat Desa/Kelurahan hingga keluarga, maka untuk mencapai target 14 persen bukan hal yang mustahil.
Baca juga:
Siaga Hadapi Bencana, Pemkot Pasuruan Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Penanggulangan
“Kita melihat bahwa PKK ini juga melatih para Ibu rumah tangga untuk menanam sayur mayur sendiri, sehingga tidak perlu membeli lagi,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan di lapangan dalam penurunan angka stunting salah satunya terdapat keluarga yang memiliki pendapatan terbawah sehingga kurang mampu mencukupi kebutuhan gizi anak. Dan juga orang tua yang masih belum memahami terkait ap aitu stunting dan kurang informatif terkait hal-hal stunting.
“Ada keluarga yang masih belum bisa mencukupi kebutuhan gizi anaknya, salah satunya faktor perekonomian yang membuat mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi anak, bisa jadi orang tua tersebut juga belum memahami apa itu stunting dan bagaimana penanganannya,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap semua pihak agar berupaya maksimal menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya, dan berkolaborasi mengedepankan terobosan-terobosan serta menjadikan Perpres 72 tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Penuruan Angka Stunting Indonesia itu sebagai acuannya.
Baca juga:
Gus Ipul Ingin Kuatkan Moderasi Agama Menuju Pemilu Damai di Kota Pasuruan
“Saya minta semua perangkat daerah menyesuaikan indikator yang telah disepakati dalam Audit Kasus Stunting (AKS). Kita terus tingkatkan koordinasi dengan semua stakeholder secara rutin dan intensif. Sebab, penurunan stunting tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu lembaga saja,” tegasnya.
Terkait ketersediaan data, Gus Ipul meminta Dinas Kesehatan secara rutin mempublikasi data prevalensi stunting secara mutakhir dan akurat, sehingga data tersebut dapat menjadi acuan dalam menerapkan program-program berikutnya.
“Kepada Dinas Kesehatan supaya meningkatkan kualitas intervensi spesifiknya, mempublikasikan data prevalensi stuntingnya, untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data terkait stunting sebagai rujukan kebijakannya,” tandasnya.