Pixel Codejatimnow.com

Tolak Gugatan, Warga Eks Lokalisasi Dolly Ingin Jadi Tempat UKM

Demo yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya
Demo yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Aksi para warga Kupang-Putat Jaya di depan Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan kelompok yang mengatasnamakan warga Dolly juga di dukung oleh pihak Ansor, Kamis (30/8/2018).

Kordinator Aksi, Kurnia Cahyanto menjelaskan bahwa warga Putat Jaya tidak pernah melakukan gugatan. Gugatan tersebut hanya ulah para segelintir orang yang mengatasnamakan warga.

Ia mengatakan bahwa RT RW warga terdampak eks lokalisasi Dolly sudah sepakat untuk penutupan rumah musik itu.

Baca juga: Ansor Surabaya Tak Ingin Bibit Prostitusi di Dolly Muncul Lagi

"Saya sudah mengumpulkan tanda tangan dan stempel dari RT RW untuk menolak aksi gugatan yang mereka ajukan. Ini kebohongan besar, mereka hanya berharap rupiah. Mereka haus, yang mereka pikirkan hanya perutnya sendiri," jelas Kurnia.

Adanya gugatan mengenai perampasan hak ekonomi mereka menuntut Pemkot Surabaya, Kurnia menerangkan bahwa memang ada beberapa warga.

Tapi kebanyakan yang menuntut bukan warga Putat Jaya melainkan hanya sekumpulan orang yang memiliki kepentingan untuk membuka rumah musik lagi.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

"Padahal mereka ini di lingkungan kampung. Bayangkan kalau di lingkungan kampung ada mushalla sampingnya ada tempat karaoke, gimana? Dulu kita mau banjarian susah harus ke yang jauh dari eks lokalisasi. Tapi sekarang sudah enak ada jadwalnya, jam 11 sudah bisa tidur nyenyak," tuturnya.

Kurnia juga menambahkan bahwa warga terdampak eks lokalisasi saat ini sudah memilili paguyuban UKM. Dalam paguyuban tersebut sudah banyak pelatihan membuat sandal, batik dan pengembangan lain.

"Kemarin kan mereka bilang nggak pernah disentuh oleh Pemkot, selama 4 tahun ini mereka kemana saja. Padahal Pemkot sudah menyentuh kita dengan baik. Kita juga gak menggugat orang-orang kemarin. Tetap kami anggap dulur. Kita ajak gabung ke batik sama sandal," lanjutnya.

Kurnia mengatakan jika gugatan tersebut (tuntutan Rp2,7 miliar ke pemkot) diterima, warga siap membuktikan kalau hal tersebut tidak benar. Pihaknya akan meminta kejelasan dibuat apa uang sebanyak itu dan dibuat perutnya siapa saja.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

"Harapan kita bagi Pemkot Surabaya, kemarin teman-teman sudah usul untuk membuka pasar wisata burung. Nanti perekonomian akan hidup di sana karena ada PKL, ada parkir, ada biaya kebersihan juga jadi income untuk RT dan RW," harapnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes