Pixel Codejatimnow.com

Penemuan Jasad Bayi di Sungai Ponorogo, Polisi Periksa Ibu Kandung

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus pembuangan jasad bayi yang ditemukan di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir.

Hingga saat ini ada 6 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Kemarin itu ada 4 orang. Hari ini ditambah 2 orang. Total 6 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat (20/10/2023).

Keenam saksi itu bermacam-macam, mulai dari yang menemukan jasad bayi di sungai, warga sekitar lokasi, juga ada ibu bayi.

“Ibu bayi juga kami periksa juga. Masih kami periksa. Statusnya masih saksi, baru lahiran jadi masih lemah kondisinya,” tegasnya.

Menurutnya, terungkapnya ibu jasad bayi ketika tim melakukan olah TKP. Saat itu, ditemukan seorang ibu habis melahirkan dan dirawat di rumah sakit.

“Mengarah ya itu, ditemukan ibu melahirkan, bayinya ndak ada. Kami lakukan pemeriksaan. Masih saksi statusnya,” bebernya.

Baca juga:
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Depan Rumah Warga Surabaya

Sehingga, 6 saksi itu, selain yang menemukan juga tetangga sekitar. Pun ibu bayi, juga keluarga dari ibu bayi.

“Masih kami lakukan pemeriksaan. Kalau sudah terungkap nanti pasti kami beritahu,” pungkas AKP Nikolas.

Sebelumnya, Tim Forensik Polda Jatim telah selesai melakukan autopsi terhadap jasad bayi perempuan yang dibuang di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, selama 2 jam.

Baca juga:
Jasad Bayi Mengapung di Sungai Samping Pondok Dander Bojonegoro

Hasilnya, bayi yang ditemukan itu lahir dalam keadaan hidup. Terdapat luka pada bagian tubuh atas karena benda tumpul.

Bayi ketika lahir dalam hidup. Kemudian dilakukan pemukulan di bagian atas. Lalu dibuang ke sungai dan ditemukan oleh warga.

Bayi dilahirkan belum cukup umur. Dalam artian, dilahirkan sebelum 9 bulan. Ibu bayi minum obat perangsang sehingga menyebabkan bayi lahir.