Pixel Codejatimnow.com

Ombudsman Sambut Baik Upaya Kemenkumham Jatim Optimalkan Fungsi Pengawasan

Editor : Endang Pergiwati  
Kanwil Kemenkumham Jatim gandeng Ombudsman RI Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan (Humas kemenkumham jatim for jatimnow.com)
Kanwil Kemenkumham Jatim gandeng Ombudsman RI Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan (Humas kemenkumham jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang Hukum dan HAM.

Untuk memastikannya, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Ombudsman RI Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat bertandang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim hari ini (24/ 10).

Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan, disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin dan Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan Muflihul Hadi.

Agus mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Ia memandang, selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik, mulai dari seleksi calon taruna dan CPNS, serta deklarasi pembangunan ZI

"Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim," ujarnya.

Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

Baca juga:
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?

"Saat ini kami sedang melakukan pembersihan terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif," pujinya.

Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

"Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," ucap Heni.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/tahanan.

Baca juga:
RUKI Jatim Sapa Siswa di Surabaya, Kenalkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

"Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja," ucap Heni.

Namun, kondisi ini bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik. Justru menjadi tantangan. Sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal.

"Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," terangnya.