Pixel Codejatimnow.com

Tanggung Jawab Moral Wartawan: Beri Edukasi pada Masyarakat Jelang Pemilu

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahaddiini HM Haryo Agus
Pelatihan jurnalistik untuk para wartawan muda. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Pelatihan jurnalistik untuk para wartawan muda. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jelang Pemilu 2024, beragam jargon dan janji elit politik makin bertebaran di tengah masyarakat. Di sinilah tanggung jawab moral wartawan, yaitu memberikan edukasi pada masyarakat dalam menghadapi pemilu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono, saat memberikan materi pelatihan jurnalistik untuk para wartawan muda di kantor LKBN Antara Biro Jawa Timur, Selasa (24/10/2023).

"Wartawan harus bisa memberikan pendidikan demokrasi kepada pemilih sebagai salah satu sarana mencapai demokrasi dalam menghadapi pemilu 2024," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan mengedukasi publik adalah agar terhindar dari misinformasi, disinformasi, dan malinformasi seputar pemilu.

Selain itu, wartawan juga harus mampu memberikan wacana pada masyarakat untuk memanfaatkan hal pilihnya dengan bijak dalam pemilu.

Tak hanya itu, wartawan juga harus bisa menyediakan informasi terkait partai politik, kandidat capres-cawapres, dan calon anggota legislatif.

Dalam menghadapi pemilu, Machmud melanjutkan, media massa harus tidak boleh menjadi sumber kegaduhan dan sumber perpecahan.

Baca juga:
Pelindo Marine Ajak Warga Kampung Seng Berlatih APAR, Beri Edukasi K3

"Media massa atau wartawan harus mempedomani kode etik jurnalistik," pungkasnya.

Terpenting, wartawan harus kritis terhadap provokasi, intimidasi, politik uang atau jual beli suara serta pelanggaran penyelenggaraan pemilu.

Mahmud menjelaskan bahwa wartawan harus bisa memberikan pendidikan demokrasi kepada pemilih sebagai salah satu sarana mencapai demokrasi dalam menghadapi pemilu 2024.

Baca juga:
Gelar Pelatihan Koordinator Saksi, DPC Demokrat Sidoarjo Target 6 Kursi

"Guna meningkatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu," ujarnya.

Wartawan, lanjut Mahmud, juga harus bisa menyediakan informasi terkait partai politik, kandidat capres-cawapres, dan calon anggota legislatif.

"Dalam menghadapi pemilu, media massa harus tidak boleh menjadi sumber kegaduhan dan sumber perpecahan," pungkasnya.