jatimnow.com - Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Klino Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro viral di media sosial.
Masyarakat mengetahui material yang digunakan diisi dengan batu besar yang mengakibatkan bangunan tidak kokoh alias mudah hancur.
Dalam video singkat berdurasi 1 menit itu memperlihatkan warga tengah meninjau lokasi pembangunan TPT yang berada di perbatasan antara Kabupaten Bojonegoro dan Madiun.
Adanya bahan material yang dimasukkan dalam bangunan cor berisi batu-batu besar yang diduga untuk mengakali isi material. Selain itu, nampak pula bangunan cor tersebut mudah sekali keropos atau hancur saat dicongkel dengan tangan.
Menurut Parno, warga sekitar mengatakan, pembangunan TPT tersebut dianggap asal - asalan.
"Pengecoran TPT kok kaya gini, ini model gimana lagi, pengecoran keropos kok diisi batu berarti ini pencurian material," ujar Parno.
Baca juga:
Anggota DPRD Jatim Dr Freddy Hibahkan 500 Buku Koleksi Pribadi ke Perpus Unigoro
Sementara itu, Kasi Jalan dan Penataan Ruang Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Radityo Bismoko, mengatakan bahwa pihak dinas dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan kembali bangunan TPT yang di Desa Klino Kecamatan Sekar Bojonegoro.
"Dari temuan ini, akan kita periksa kembali kualitas TPT di lokasi, kita dulu pernah melakukan pemeriksaan, namun kita belum menemukan," kata Radit, Rabu (25/10/2023).
Radit menambahkan, pengerjaan TPT itu dilaksanakan oleh CV. Linggis Nusantara. Pihaknya juga telah diberikan perpanjangan kontrak kerja selaku pelaksana proyek untuk menyelesaikan pengerjaan bangunan tersebut.
Baca juga:
Bojonegoro Catat Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Jawa Timur pada Triwulan II 2024
"Kita sudah pernah memberikan perpanjangan kontrak 50 hari kerja kepada kontraktor pelaksana," tutupnya.
Dari pantauan di lokasi bangunan TPT itu nampak sudah diperbaiki dan diperhalus. Dari halaman LPSE Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, bahwa pembangunan TPT ini satu paket dengan pembangunan Jalan Klino Saradan yang dikerjakan oleh CV. Linggis Nusantara dengan nilai kontrak Rp. 6.206.768.526 yang ditargetkan selesai pada bulan Juli kemarin.