Pixel Codejatimnow.com

Gaya Seperti Preman, Anak-anak Punk ini Lemas di Kantor Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Polisi memangkas rambut anak-anak punk.
Polisi memangkas rambut anak-anak punk.

jatimnow.com - Ke empat anak punk di Ponorogo yang di jalanan bergaya seperti preman, hanya bisa lemas ketika digiring ke Mapolres Ponorogo, Selasa (13/3/2018).

Adalah Yoga Prasetyo (18) Kabupaten Ponorogo, Roni Dwi S (21) warga Kabupaten Kebumen, Anita Sari (18) warga Kabupaten Jombang dan Misinya (18) warga Kota Madiun.

Ke empatnya digiring, tepat di saat memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang. Bahkan ada juga yang mengeluarkan kata-kata kasar.

"Mereka memaksa meminta uang di lampu merah Jenes. Bahkan ada yang sampai mengumpat pengguna jalan," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Hariyanto, Selasa pagi.

Ia mengaku, memang beberapa warga masyarakat resah. Apalagi cara memintanya memaksa. Ia menjelaskan banyak masyarakat yang melaporkan.

Baca juga:
Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi

"Hari ini tadi kami tindak tegas. Kami giring ke Polres Ponorogo. Kami bikinkan shock terapi," tambahnya.

Hukumannya, lanjut ia, hormat bendera di halaman Polres Ponorogo. Agar mereka merasakan bagaimana perjuangan pahlawan merebut kemerdekaan.

Selain itu, AKP Hariyanto menjelaskan, ke empat anak punk juga dipangkas rambutnya. "Kami pangkas rambutnya. Juga kami suruh mandi. Bau banget," tambahnya.

Baca juga:
Melukis dengan Ampas Kopi Jadi Cara Healing Terbaik Polisi di Kediri ini

Ia mengaku, setelah membereskannya, ke empat anak punk diserahkan ke dinas sosial. Karena domain pemeliharaan anak punk di dinas sosial.

Di sisi lain, ke empat anak punk yang tertangkap hanya bisa menunduk. Mereka tidak mau menengok kanan dan kiri. Pasrah saat disuruh hormat bendera. Dan harus rela rambutnya dipangkas.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes