Pixel Codejatimnow.com

Bupati Ponorogo Teken NPHD Pilkada 2024, Permintaan Bawaslu dan KPU Dipangkas Puluhan Miliar

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Bupati Ponorogo saat menandatangani NPHD untuk Pilkada 2024. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo saat menandatangani NPHD untuk Pilkada 2024. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dana sebesar Rp50 miliar dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan Rp14,4 miliar.

Dalam pernyataannya, Kang Giri berharap agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan Pilkada. Meski jumlahnya lebih rendah dari Pilkada 2019.

“Saya menekankan pentingnya memastikan proses berjalan berkualitas, menjadi alat perbaikan generasi ke depan,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut mengalami pemangkasan dari permintaan awal. KPU yang meminta Rp60 miliar, akhirnya mendapatkan Rp50 miliar setelah dilakukan pemotongan.

Baca juga:
4 OPD di Tulungagung Boyongan ke Kantor Baru Bulan Depan

“Penurunan tersebut sejalan dengan pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan efisiensi penanganan COVID-19,” katanya.

Pun Bawaslu Ponorogo juga mengalami pemotongan dana dari permintaan awal Rp19,4 miliar menjadi Rp 14,4 miliar.

“Bawaslu juga sama kami pangkas," tegasnya.

Baca juga:
Komisi C DPRD Jatim Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah Selama 2023  

Agus menegaskan bahwa dana tersebut dianggarkan sebagian dari APBD 2023 dan sisanya akan berasal dari APBD 2024.

“Semoga Ponorogo dapat melaksanakan Pilkada dengan tertib,” pungkasnya.