jatimnow.com - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lamongan mengalami penurunan. Meski begitu, angka pelecehan terhadap anak masih mendominasi kasus di tahun 2023 ini.
Data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan sepanjang tahun ini terdapat 28 kasus kekerasan anak dan 22 kasus pada kekerasan perempuan.
Dibanding tahun lalu, angka tersebut tentu menurun dimana secara rinci pada tahun 2022, kasus kekerasan anak tembus di angka 45 kasus, sementara kekerasan perempuan menyentuh 38 kasus.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPPA Lamongan, Djuwari Tarno menyebut angka kasus secara keseluruhan dari Januari hingga Novenber 2023 baik anak maupun perempuan cenderung menurun.
"Betul, kekerasan anak dan perempuan menurun sesuai data rekap terbaru jika dibandingkan tahun 2022 lalu, " bebernya, Senin (13/11/2023).
Baca juga:
Keluar dari Sidang Etik DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Riang Gembira
Dijelaskanya, kasus kekerasan yang mendera anak-anak didominasi pelecehan seksual dan sebagian kecil kekerasan fisik.
"Untuk yang kekerasan anak ini dominan kasus seksual, dialami anak rentang usia 13-17 atau remaja," jelasnya.
Baca juga:
Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual
Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan anak dan perempuan utamanya dengan rutin melakukan sosialisasi dan bekerja sama dan semua pihak diantaranya instansi pendidikan dan desa.
"Kita rutin sosialisasi, tak hanya itu pemantauan dan pendampingan juga kita lakukan," katanya.