Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Malang Dorong Seluruh Kelurahan Jalankan Program STBM

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Gerhana
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri acara monitoring dan evaluasi Implementasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan di Ascent Hotel Malang, Selasa (14/11/2023). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri acara monitoring dan evaluasi Implementasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan di Ascent Hotel Malang, Selasa (14/11/2023). (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Enam dari 57 kelurahan di Kota Malang, sudah menjalankan program nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pemkot Malang terus mendorong masyarakatnya peduli terhadap kebersihan, dan kondisi sanitasi di kawasan perkotaan yang notabene padat penduduk.

Meskipun Kota Malang dinyatakan sudah bebas dari kasus Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sejak 2019 lalu, namun Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berharap, seluruh kelurahan di Kota Malang dapat segera menjadi Kelurahan STBM.

Hal itu diungkapkan Wahyu saat menghadiri acara monitoring dan evaluasi Implementasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan di Ascent Hotel Malang, Selasa (14/11/2023).

Salah satu upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program nasional STBM. Dia juga menekankan, perlunya Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), sistem pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga dan sanitasi.

Untuk enam kelurahan yang telah menerima Sertifikat Kelurahan STBM 5 pilar yakni Kelurahan Arjosari, Kelurahan Cemorokandang dan Kelurahan Sawojajar. Selanjutnya, pada tahun 2023 ini, penerima sertifikat serupa yakni yakni Kelurahan Arjowinangun, Kelurahan Lesanpuro dan Kelurahan Balearjosari.

"Penting kita wujudkan bersama untuk menuju deklarasi STBM Kota Malang, tujuannya bukan untuk sanitasi yang lebih baik saja, tapi juga untuk mewujudkan zero stunting dan menekan munculnya penyakit-penyakit di masyarakat," kata Wahyu pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga:
Inflasi Kota Malang Melandai di Angka 0,08 Persen

Wahyu juga meminta semua pihak untuk terus meningkatkan kinerja dan program yang ada. Hal itu diharapkan, agar seluruh kelurahan di Kota Malang menjadi Kelurahan STBM.

Ia juga menyebut agar Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan program pendukung sanitasi.

"Saya berharap Dinas Kesehatan Kota Malang tetap meningkatkan program agar seluruh kelurahan di Kota Malang menjadi kelurahan STBM dengan menjalankan kriteria seperti terbebas dari kasus BABS. Masyarakatnya juga mempunyai budaya mencuci tangan pakai sabun (CTPS)," katanya.

Baca juga:
Raih Predikat WTP ke-13, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan, setiap kelurahan di Kota Malang memiliki tim STBM dengan melakukan evaluasi sepanjang tahun. Jika ada pilar-pilar yang belum memenuhi, maka akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Pilar yang dimaksud yakni berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

"STBM mengubah perilaku masyarakat menjadi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kalau PHBS ini sudah bisa, tentu akan mencegah beberapa hal, seperti penyakit yang berbasis lingkungan. Terkait program prioritas pemerintah seperti stunting akan sangat berpengaruh terhadap kondisi STBM yang ada di masyarakat," katanya.