Pixel Codejatimnow.com

Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Banyuwangi dan Dewan Kesenian Blambangan

Editor : Redaksi  
Ketua Dewan Kesenian Blambangan Hasan Basri. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Ketua Dewan Kesenian Blambangan Hasan Basri. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Salah satunya Pemkab Banyuwangi, dimana pada Kamis (16/11) digelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Villa So Long Banyuwangi.

Mengangkat tema Perlindungan Pelestarian, Pengembangan dan Pemanfaatan KIK Sebagai Modal dan Pembangunan Daerah, kegiatan yang diikuti pelaku seni dan budaya tersebut dibuka oleh Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim.

Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) yang bersifat komunal, artinya dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat.

"KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan budaya tradisional yang berkembang dari masyarakat," katanya.

KIK, lanjutnya, meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis (IG).

"KIK perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan stakeholder yang terkait, karena merupakan modal dasar pembangunan daerah," terangnya.

Baca juga:
Dirjen PP Dorong Daerah Ciptakan Peraturan Berkualitas Melalui Pengharmonisasian

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), katanya, merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya dan pengetahuan komunal yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

"Pelindungan ini memiliki tujuan untuk mencegah eksploitasi yang tidak sah, pemalsuan, dan penyalahgunaan terhadap kekayaan intelektual yang merupakan bagian integral dari identitas suatu komunitas," urainya.

Di Banyuwangi sendiri, menurutnya keberagaman bahasa, dan adat istiadat yang ada menjadi sumber inspirasi yang luar biasa. Beberapa Seni tradisional yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi seperti Tari Gandrung Sewu, Tari seblang, Tari Janger, Barong Kemiren, Kebo-Keboantari menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Jawa Timur.

Baca juga:
Imigrasi Malang Siap Naik Kelas Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

"Keindahan dan keunikan ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga merupakan warisan berharga bagi bangsa Indonesia," tandasnya sembari mengingatkan agar Pemkab Banyuwangi terus mempromosikan KIK.

Untuk diketahui, dalam diseminasi tersebut narasumber yang hadir yaitu Kabid Yankum Mustiqo Vitra, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi M Yanuarto Bramuda.