Pixel Codejatimnow.com

Kepala SDN di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Diskriminasi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Suasana sekolah SDN Bugih 3 Pamekasan. (Foto: Dewi for jatimnow.com)
Suasana sekolah SDN Bugih 3 Pamekasan. (Foto: Dewi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan perundungan terjadi di UPTD SDN Bugih 3 Pamekasan. Hal itu diduga dilakukan pada salah satu siswa kelas V berinisial AP.

Hal itu diungkap oleh wali murid siswa yakni Nurjannatan Aina. Ia mengatakan, aksi bullying itu diduga terjadi ketika anaknya tidak mengerjakan PR saat masuk sekolah.

"Jadi anak saya sebelumnya gak masuk karena harus periksa ke dokter, itu pun atas izin gurunya. Lalu keesokan harinya sebelum masuk dia tanya ke temannya soal PR tapi temannya bilang tidak ada," ujarnya, Rabu (22/11/2023).

Namun setibanya di kelas, ternyata ada PR yang harus dikumpulkan. Namun, AP yang tak mengerjakan tugas tersebut lalu dimarahi oleh gurunya.

"Gurunya bilang 'makanya jangan selalu sakit-sakitan' ke anak saya. Anak saya sampai tidak mau sekolah karena ucapan itu," tambahnya.

Baca juga:
Ketua Muslimat Serukan Semua Pihak Cegah Bullying

Ia mengatakan, setelah kejadian itu ia menghubungi guru tersebut untuk mengkonfirmasi yang diceritakan oleh anaknya itu. Namun, guru tersebut justru memblokir kontak Aina.

"Saya lalu ke sekolah ketemu sama kepala sekolah. Bukannya menengahi justru beliau bilang kalau mau sekolah di sini ikuti aturan begitu," jelasnya.

Ia mengaku pihak sekolah bersama seluruh guru bersepakat untuk mengeluarkan AP. Hal itu membuat ia kesal dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga:
Gerakan Stop Bullying, SD di Lamongan Punya Yel-Yel Unik Bangun Kesadaran Anak

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan laporan tersebut telah di proses. Ia mengaku, sebanyak 28 guru dan dua siswa telah diperiksa.

"Terlapor bersama 28 guru sudah diperiksa. Untuk hasilnya seperti apa nanti akan diupdate," pungkasnya.