jatimnow.com - Dua kereta api (KA) mengalami keterlambatan sampai di Daop 7 Madiun karena terdampak longsor di Daop 5 Purwokerto. Dua KA itu 116 Ranggajati Cirebon - Jember dan KA 18 Argo Semeru relasi Gambir - Surabaya Gubeng.
Longsor akibat curah hujan yang tinggi di lintas Karanggandul - Karangsari Jawa Tengah di Daop 5 Purwokerto, pada Senin (4/12) dini hari pukul 00.58 WIB.
"Kami atas nama manajemen PT KAI mengucapkan permohonan maaf kepada pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat longso yang menutupi jalur hulu dan hilir di lintas Karanggandul - Karangsari, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Daop 5 Purwokerto,” ujar Plh. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Imanuel Setya Budi Harwanto, Senin (4/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa jalur hilir terdampak tebing longsor karena curah hujan tinggi, Senin (4/12/2023) pukul 00.58 WIB. Tim gabungan KAI Daop 5 Purwokerto langsung melakukan penanganan dan jalur hulu tetap dapat dilalui
“Sehingga perjalanan KA dialihkan menjadi 1 jalur melalui hulu dan KA tetap berjalan," kata Setya.
Baca juga:
KA BIAS Madiun-Bandara Adi Soemarmo Catat 1.400 Penumpang Selama Uji Coba
Kemudian, pukul 04.27 WIB petugas lapangan KAI melaporkan bahwa kembali terjadi longsoran sehingga dua jalur yakni hilir dan hulu terdampak longsoran dan untuk sementara waktu belum dapat dilalui.
Demi keselamatan dan penanganan jalur hilir dan hulu yang terdampak maka perjalanan kereta dialihkan memutar lintas utara,” tegasnya.
Hal ini menyebabkan dua kereta api yang melintas di Wilayah Daop 7 yakni KA 116 Ranggajati Cirebon - Jember dan KA 18 Argo Semeru relasi Gambir - Surabaya Gubeng, harus memutar perjalanannya menuju utara, yakni Cirebon - Semarang - Solo - Madiun akibat jalur yang terdampak longsor belum bisa dilalui.
Baca juga:
KAI Daop 7 Madiun Uji Coba Kereta Bandara Adi Soemarmo Solo, Cek Harganya
“Untuk KA Ranggajati terlambat 30 menit, KA Argo Semeru terlambat 45 menit,” tegas dia.
Setya menambahkan, KAI saat ini tengah melakukan upaya pemulihan perjalanan kereta api di wilayah tersebut. Penanganan terus dilakukan baik dari sisi pengaturan operasional KA maupun prasarana jalur KA.