jatimnow.com - Ulah bejat oknum kepala sekolah (Kepsek) SDN Maduleng 2 Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berinisial MF (57) berakhir dengan laporan ke polisi.
Sejumlah korban yang merupakan para guru ini melaporkan pria setengah baya itu ke Unit PPA Polres Sampang.
Salah satu korban, yakni H mengaku selama ini MF sering melecehkan para guru perempuan. Pelecehan bermula dengan kalimat tak senonoh pada sesama rekan kerjanya tersebut.
"Pelaku sering melontarkan kalimat tak senonoh ke guru-guru perempuan bahkan menggoda dengan akan mencium dan mengajak ke hotel," ujarnya, Rabu (6/12).
Tak hanya itu, pelecehan itu juga terus dilakukan MF secara langsung. Yakni dengan menggesekkan bagian tubuhnya ke bagian belakang tubuh para guru.
Baca juga:
9 Kepala Sekolah di Jember Diperiksa Kejari, Diduga Korupsi Dana BOS
"Selain itu juga hampir memegang payudara dan bagi kami itu sudah diluar batas. Makanya kami melaporkan ke polisi," tambahnya.
Menurut H, aksi pelaku tak hanya dilakukan pada para guru. MF juga melakukan pelecehan pada wali murid yakni dengan sengaja melihat payudara siswanya saat pengambilan raport.
"Kami juga mengajak orangtua murid yang juga menjadi korban pelecehan tersebut. Kami berempat sepakat melaporkan pelaku agar diproses secara hukum," imbuhnya.
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
Salah satu penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Iya betul ada laporan tersebut. Saat ini masih kami proses," jelasnya.