Pixel Codejatimnow.com

Beraksi di Tulungagung dan Blitar, Jambret Antar Kota Akhirnya Diringkus Polisi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka MIA saat ditahan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka MIA saat ditahan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang jambret dibekuk oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Tersangka diketahui berinisial MIA (25) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka beraksi bersama rekannya berinisial AW (29), yang kini sudah ditahan oleh Polres Blitar Kota. Pasangan jambret ini juga menjalankan aksinya di wilayah Kota Blitar.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, salah satu aksi jambret yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu (12/11/2023) lalu. Saat itu, korban warga Trenggalek dalam perjalanan pulang dari Blitar mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, korban diikuti oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal. Ketika masuk Desa Jabalsari, korban dipepet oleh tersangka.

"Mereka menarik tas punggung korban dan menyebabkan korban terjatuh, korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," ujarnya, Rabu (06/12/2023).

Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Dibantu dengan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota mereka menangkap tersangka MIA di sebuah rumah masuk Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca juga:
Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga jadi Pengguna Narkoba

Tersangka MIA sendiri berperan sebagai eksekutor. Dari hasil pemeriksaan polisi kemudian menangkap tersangka AW yanng sedang bersembunyi di hutan wilayah Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

"Tersangka AW sendiri berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan MIA yang menarik barang korban," jelasnya.

Tersangka diketahui sudah beraksi di beberapa titik di wilayah Kota Blitar dan Tulungagung. Mereka mengaku sudah 4 kali beraksi di Kota Blitar dan 5 TKP di wilayah Tulungagung.

Baca juga:
Menengok Layanan SPBU Delivery Satlantas Polres Tulungagung

Tersangka AW dilakukan penahanan di Blitar sedangkan MIA ditahan di Polres Tulungagung.

"Pasangan jambret ini beraksi di beberapa titik di Kota Blitar dan Tulungagung," pungkasnya.