Pixel Code jatimnow.com

41 Anggota DPRD Malang Terjerat Suap, Cak Imin: Itu Kesalahan Sistem

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
 Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar

jatimnow.com - Wakil Ketua MPR RI, Muhaimin Iskandar memberikan tanggapan terkait kasus 41 anggota DPRD kota Malang yang diciduk KPK akibat menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton.

Cak Imin, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa fenomena ini merupakan pelajaran penting untuk membenahi sistem kinerja DPR.

"Sehingga tidak memberi ruang kepada proses terjadinya diluar apa yang menjadi hak dan kewenangan DPRD," ujarnya saat ditemui di kantor PWNU Jatim, Senin  (4/9/2018).

Ia juga menuturkan bahwa proses lobby-lobby politik tidak harus menggunakan uang. Melainkan, lanjutnya, mereka dapat menggunakan semangat mencari solusi untuk melakukan proses negosiasi politik.

"Tapi memang kalau DPRD ini punya kinerja yang harus diatasi melalui APBN kenapa tidak lewat jalur resmi," tuturnya.

Ia melanjutkan, kasus-kasus korupsi para anggota DPRD sungguh memprihatinkan. Karena mereka melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsi yang melanggar hukum.

"Kalau memang kinerja DPRD membutuhkan tambahan dalam artian penganggaran untuk konstituen, lebih baik diberikan ruang  anggaran yang memadai untuk penyerapan aspirasi. Toh uang segitu untuk penyerahan aspirask tidak efektif. Kan itu proses kinerja dewan yang membutuhkan tambahan atau apa itu," terangnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut terjadi karena sistem dalam pengambilan proses keputusan di DPRD.

"Pengambilan proses keputusan di DPR tidak boleh dikaitkan dengan reward yang ada," tegasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan