Pixel Codejatimnow.com

Kepala SDN Tambegan Bangkalan Diduga Potong Gaji, Guru Honorer Buat Petisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
SDN Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
SDN Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan pemotongan gaji guru honorer terjadi di SDN Tambegan, Kecamatan Arosbaya. Akibatnya, sejumlah guru membuat petisi untuk memindahkan kepala sekolah yang dituduh itu.

Salah satu guru honorer SDN Tambegan, Malihah mengatakan dugaan pemotongan gaji itu bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total gaji yang ada. Hal itu terjadi dalam setahun ini.

"Mulai dari bulan Januari hingga November kami menerima gaji sebanyak Rp450 ribu, padahal nilai transferan gaji adalah Rp1,2 juta," ujar dia, Selasa (19/12/2023).

Ia mengatakan, guru honorer lainnya semula menerima gaji sebanyak Rp1,2 juta di rekening. Namun, gaji itu kemudian diambil secara tunai lalu disetorkan ke bendahara sekolah.

"Dari tanggal 1 setiap bulan bendahara itu sudah menginfokan untuk mengambil uang di rekening kami masing-masing namun nanti uang itu disetor lagi semuanya," ungkapnya.

Setelah uang itu disetor, nantinya pembayaran gaji guru honorer akan diberikan tiap tanggal 20 ke atas setiap bulannya dengan jumlah sebesar Rp450 ribu.

Baca juga:
Mas Dhito Temui Guru Honorer di Kediri yang Rela Belikan Kebutuhan Siswa

"Gajiannya itu baru tanggal 21 atau 22 setiap bulan dan kami hanya menerima Rp450 ribu. Kemana sisanya kami tidak pernah diberi tahu," imbuhnya.

Akibat hal tersebut, ia bersama 9 guru honorer lainnya membuat petisi dan ditandatangani semua guru honorer. Hal itu dibuat agar dinas memproses kepala sekolah dan memindahkan dari SDN Tambegan.

"Harapannya kepsek dipindah namun sampai sekarang tidak ada pemindahan itu," jelasnya.

Baca juga:
Ratusan Tenaga Teknis dan Administrasi Pemkab Tulungagung akan Diusulkan jadi P3K

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tambegan, Suwandi mengatakan pihaknya tak melakukan pemotongan gaji. Ia juga menepis adanya guru yang menyetorkan gaji ke bendahara sekolah.

"Gak ada itu. Para guru sukwan (honorer) menerima gaji sesuai dengan transferan ke rekening masing-masing," pungkasnya.