Pixel Codejatimnow.com

UPT TPA Griyo Mulyo Jabon Sebut Pendemo Tumpahkan Sampah di Pendopo Sidoarjo bukan dari DLHK

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahaddiini HM
Para pengunjuk rasa di sekitar Pendopo Pemkab Sidoarjo. (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo for jatimnow.com).
Para pengunjuk rasa di sekitar Pendopo Pemkab Sidoarjo. (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo for jatimnow.com).

jatimnow.com - Puluhan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (21/12/2023) kemarin, disebut pihak UPT TPA Griyo Mulyo Jabon, adalah para pengelola TPS dan penggerobak sampah yang mengatasnamakan Gapeksi (Gabungan pekerja kebersihan Indonesia).

Kepala UPT TPA Griyo Mulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat mengatakan, puluhan pengunjuk rasa atau pendemo di pendopo, bukan petugas kebersihan di bawah binaan DLHK.

"Aksi demo disertai menumpahkan sampah depan pendopo itu tidak mewakili suara dari ratusan petugas kebersihan DLHK," ucapnya, Jumat (22/12/2023)

Massa demo mengatasnamakan Gapeksi ini terdiri dari petugas pengumpul atau penggerobak sampah tersebut, adalah juga pekerja Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) Desa dan pengumpulan sampah mandiri yang tidak terikat dengan TPS3R Desa, tambah Hajid Arif.

"Meskipun bukan bagian dari DLHK secara langsung, para pengumpul sampah merupakan mitra bagi Pemkab Sidoarjo. Kebijakan yang disusun tidak pernah punya tujuan untuk merugikan siapapun. Namun, seluruh praktik pengelolaan sampah harus berjalan sesuai regulasi yang ada," terangnya.

Hajid membeberkan, dari sebanyak 197 TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) di Kabupaten Sidoarjo hanya 17 TPS yang protes. Mereka menuntut biaya retribusi di TPA Griyo Mulyo Jabon digratiskan. Padahal, menurut Hajid, selama ini mereka mengambil sampah rumah tangga tidak gratis, mereka menarik retribusi sampah rumah tangga.

"Aksi mereka yang menuntut penggratisan biaya ritasi di TPA Griyo Mulyo Jabon bertentangan dengan Permendagri tentang retribusi sampah rumah tangga dan Permendagri tentang BLUD. Tidak mungkin DLHK menggratiskan karena itu melanggar aturan. Dalam memungut sampah rumah tangga, mereka kan menarik retribusi sampah rumah tangga," imbuhnya.

Hajid menambahkan, kebijakan yang dilakukan DLHK sudah melalui Forum Discuasion Group (FGD) dengan para pengelola TPS. Selain itu, aturan baru retribusi ritasi tujuannya sangat baik agar bisa memaksimalkan pemilahan sampahnya di tiap-tiap TPS. Bila pemilahan sampah dilakukan optimal akan mengurangi prosentase jumlah sampah yang dibuang ke TPA Griyo Mulyo Jabon.

Kebijakan itu menurut Hajir sebenarnya untuk mendorong pengelola TPS lebih memaksimalkan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Mereka bisa mengelola lebih maksimal lagi sampahnya. Sehingga sampah yang dibuang di TPA Griyo Mulyo Jabon jauh berkurang.

Baca juga:
Gus Muhdlor Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk 3.599 KK Sekitar TPA Jabon Sidoarjo

"Semakin sedikit sampah yang dikirim ke TPA Griyo Mulyo Jabon maka semakin kecil biaya operasional yang dikeluarkan pengelola TPS," jelasnya.

Upaya yang dilakukan DLHK Sidoarjo itu sebenarnya sebagai langkah solusi bersama untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo Jabon. Dengan begitu umur TPA bisa lebih lama. Jangan sampai umur TPA Jabon berkurang karena pengurangan sampah di TPS tidak optimal.

"Kita ikhtiar bersama menjaga TPA Jabon itu agar umurnya panjang. Jangan sampai Sidoarjo darurat sampah karena salah dalam penanganan di hulunya, yaitu di TPS-TPS3R. Makanya kami mendorong pemilahan sampah di TPS bisa berkurang 70 hingga 80 persen," tuturnya.

Saat ini TPA Griyo Mulyo Jabon memberlakukan ketentuan "bayarlah sesuai yang dibuang".

Baca juga:
Pengelolaan Sampah Sidoarjo Mampu Turunkan Volume TPA Jabon 60 Ton per Hari

"Artinya jika TPS bisa mengelola sampah dengan baik, maka dapat meminimalisir pengeluaran untuk operasional sampah yang dibuang ke TPA," ungkapnya.

Hajid menambahkan, TPS ini dapat mengambil solusi dengan cara menerapkan program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R).

"Dengan cara melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran serta praktik langsung kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah," tutupnya.

Dokumentasi