Pixel Codejatimnow.com

Demo Buang Sampah di Sidoarjo, Terancam Sanksi Tipiring hingga 2 Pelaku Meminta Maaf

Editor : Redaksi  
Para pengunjuk rasa di sekitar Pendopo Pemkab Sidoarjo. (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo for jatimnow.com).
Para pengunjuk rasa di sekitar Pendopo Pemkab Sidoarjo. (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo for jatimnow.com).

jatimnow.com - Tiga berita terkait aksi unjuk rasa dari kalangan petugas kebersihan di Sidoarjo yang tayang pada Jumat (22/12/2023) masih menyedot perhatian berbagai kalangan, hingga masuk dalam daftar pilihan pembaca.

Diawali dengan berita identitas oknum pendemo yang disebut telah diketahui Satpol PP Sidoarjo, para pendemo pun disebutkan tidak mewakili petugas kebersihan DLHK Sidoarjo hingga 2 pendemo yang kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati dan warga.

Simak rangkuman redaksi atas 3 berita pilihan pembaca tersebut.

Identitas Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo Sidoarjo Terungkap, Bakal Kena Sanksi Tipiring

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo mendalami identitas oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Pegadaian Pasuruan, Tunggu Nama Lain, Tukang Kasur di Bangkalan

UPT TPA Griyo Mulyo Jabon Sebut Pendemo Tumpahkan Sampah di Pendopo Sidoarjo bukan dari DLHK

Puluhan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (21/12/2023) kemarin, disebut pihak UPT TPA Griyo Mulyo Jabon, adalah para pengelola TPS dan penggerobak sampah yang mengatasnamakan Gapeksi (Gabungan pekerja kebersihan Indonesia).

Baca juga:
Persik Buka Peluang, Akupuntur Hewan, Titik Indrawati

2 Pendemo Buang Sampah Minta Maaf pada Bupati dan Warga Sidoarjo

Dua dari puluhan pengunjuk rasa buang sampah di halaman Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu pagi (20/12/2023), mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bupati Sidoarjo dan masyarakat Sidoarjo.