Pixel Code jatimnow.com

Kantong Parkir Jalan Dhoho Kediri Gratis Selama Masa Uji Coba

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Yanuar Dedy
Kantong parkir di jalan Stasiun Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kantong parkir di jalan Stasiun Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Larangan parkir untuk mobil di Jalan Dhoho Kota Kediri resmi berlaku mulai 1 Januari 2024. Masyarakat tidak lagi bisa memarkir kendaraannya, mulai dari perempatan Aries Motor, di simpang Jalan Untung Suropati hingga perempatan Soto Podjok antara Jalan Monginsidi dan Raden Patah mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Saat ini, Dinas Perhubungan sudah menyiapkan kantong parkir di eks Pasifik jalan Stasiun berkapasitas 70-80 mobil dan 100 kendaraan roda 2. Masyarakat bisa parkir di sana, yang lokasinya berada di tengah antara titik tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, di tahap awal ini pihaknya akan memberlakukan masa uji coba. Di masa ini, pihaknya belum memasang tarif alias gratis sembari menunggu peraturan daerah (perda) disahkan.

“Artinya 1 Januari ini belum kita berlakukan tarif sambil kita sosialisasi ke masyarakat.(Tarif parkir) kita masih menunggu Perda, jadi seperti biasa kita menggunakan 3 jam pertama. Nanti kalau Perdanya sudah ada baru kita jelaskan. Perda saat ini masih dalam proses,” kata Didik Catur, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga:
Besok CFD Tulungagung Kembali Dibuka dengan Penataan Baru

Didik memastikan nantinya parkir di eks Pasifik ini akan menggunakan non tunai.

Selain itu, di masa uji coba ini Didik Catur juga ingin melihat respon dari masyarakat untuk kemudian menjadi evaluasi dalam pelaksanaan program penataan parkir jalan Dhoho ini.

Baca juga:
Dinas Perhubungan Tulungagung Tata Ulang CFD, PKL Dikeluhkan Warga

“Tentu namanya uji coba kita melihat respon, respon masyarakat bagaiamana. Tentunya apa yang sudah kita lakukan ini masyarakat banyak pertimbangan-pertimbangan dan sebagainya, ya kita evaluasi lagi untuk pembatasan ini. Kita tidak mau memaksakan. Pemerintah dalam hal ini Dishub kita harus melihat situasi yang berkembang ini nanti bagaimana. Kita harus mendengar melalui media, medias sosial, radio dan sebagainya,” jelasnya.

Nantinya di masa uji coba ini, Didik akan menempatkan petugas-petugas di titik larangan. Dia pun menegaskan sudah membekali para petugasnya untuk bisa memberikan sosialisasi dengan baik menggunakan bahasa-bahasa persuasif.