Pixel Codejatimnow.com

Meningkat, Kasus KDRT dan Kecelakaan Jadi Catatan Penting Polres Bojonegoro di Tahun 2023

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Misbahul Munir
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat memberikan keterangan (Foto: Mmisbahul Munir/jatimnow.com)
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat memberikan keterangan (Foto: Mmisbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepanjang tahun 2023 Polres Bojonegoro telah menangani ratusan perkara. Beberapa kasus di antaranya menyita banyak perhatian, mulai dari penanganan kasus kejahatan perempuan dan anak (PPA) hingga meningkatnya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatakan, berdasarkan data di sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 385 laporan tindak kejahatan yang masuk. Jumlah tersebut terbilang menurun 41,93 persen bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 663 laporan.

"Penyelesaian perkara di tahun 2023 mengalami peningkatan sejumlah 553 perkara atau 8,44 persen bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 604 perkara," kata Mario, Jumat (29/12/2023).

Kemudian, untuk kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro di tahun 2023 terdapat 58 perkara yang masuk.

Menurutnya, jenis kejahatan terhadap perempuan dan anak yang paling mendominasi dilaporkan, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 20 perkara, dan persetubuhan sebanyak 20 perkara.

“Dalam kasus ini, secara hitungan meningkat, KDRT tahun 2022 ada 13 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 20 kasus naik menjadi 53,84 persen. Perkara persetubuhan tahun 2022 ada 17 kasus, sedangkan di tahun 2023 terdapat 20 kasus sehingga meningkat 17,64 persen dari tahun sebelumnya," bebernya.

"Berdasarkan identifikasi kami adapun faktor yang menyebabkan KDRT karena faktor perselingkuhan dan ekonomi. Kami juga terus lakukan upaya pencegahan berupa sosialisasi. Selain itu juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan," sambungnya.

Baca juga:
Kapolres Bojonegoro Larang Keras Warga Takbir Keliling dengan Kendaraan Bermotor

Selanjutnya, penanganan kasus peredaran narkoba di wilayah Polres Bojonegoro pada tahun 2023 sebanyak 58 perkara. Jumlah itu menurun 26 perkara atau 30,95 persen, bila dibandingkan tahun 2022 ada sebanyak 84 perkara.

Dari banyaknya perkara tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti sabu sebanyak 93,91 gram, pil dobel L (okerbaya) sebanyak 3.858 biji.

"Jika dirupiahkan senilai sejumlah Rp179.545.000, dan dari penanganan kasus narkoba tersebut, sebanyak 4.790 jiwa warga Bojonegoro terselamatkan dari bahayanya narkoba," tandasnya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Periksa Lapak Jasa Penukaran Uang Baru, Hasilnya?

Sementara angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 meningkat 1,87 persen atau sebanyak 1031 kasus, dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 1021 peristiwa kecelakaan.

Sedangkan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan meningkat 16,08 persen atau sebanyak 231 nyawa melayang akibat kecelakaan. Sementara pada tahun sebelumnya, korban meninggal dunia mencapai 199 nyawa.

"Usai diselidiki dan diamati di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, meningkatnya angka laka lantas di Kabupaten Bojonegoro ini karena kurangnya sarana dan prasarana, baik sarana jalan, penerangan. Kemudian, juga karena faktor human error,” pungkas Mario.