Pixel Code jatimnow.com

KPU Malang Serahkan Nasib Caleg yang Ditahan KPK ke Partai

  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menyusun DCS di KPU Malang
Petugas menyusun DCS di KPU Malang

jatimnow.com - Dari 22 orang anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 18 di antaranya telah ditetapkan dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) oleh KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin mengakui sebagian besar dari 22 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Sebagian besar memang terdaftar di DCS, tapi prinsip kami menghormati proses hukum yang tetap berjalan. Itu hak politik masih berjalan," ungkap Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin ditemui awak media di kantor KPU, Rabu (5/9/2018).

Namun pihaknya, tak bisa mencoret caleg yang tersangkut kasus hukum sebelum memiliki kekuatan hukum yang tetap, mengingat secara aturan KPU tak berhak melakukan itu.

"Kalau itu (penggantian caleg) kita kembalikan ke partai. Bila mundur sesuai aturan yang bisa diganti hanya caleg perempuan. Kalau laki-laki tidak bisa diganti," jelas pria berkacamata ini.

Sesuai aturan KPU memang hanya caleg perempuan yang dapat diganti, bila pengunduran dirinya membuat keterwakilan kuota caleg perempuan berkurang.

"Ada dua yang sudah berkonsultasi untuk mengundurkan diri. Tapi itu kita serahkan ke partai lagi. Sebelum tanggal 10 September perbaikan dokumen Caleg masih bisa dilakukan," lanjut Zainuddin.

Baca juga: Buntut 41 Anggota Dewan Ditahan, Pemkot Malang Terancam Lumpuh

Baca juga:
Ngalup Collaborative Network X Bangun Bangsa Ajari Disabilitas di Malang Bikin Logo

KPU sendiri memberikan waktu perbaikan dokumen pencalegan mulai 4 sampai 10 September. Selama masa itulah pengunduran dan pergantian caleg, bisa dilakukan.

Saat ini dari 22 nama yang maju sebagai calon legislatif, 18 di antaranya masuk dalam DCS merata di semua partai politik peserta Pemilu 2019.

Sementara 18 nama - nama anggota dewan Kota Malang, yang ditahan oleh KPK di gelombang kedua, tidak didaftarkan sebagai caleg di Pemilu 2019.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proses pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. Sebelumnya, KPK sudah menahan 19 anggota DPRD Malang.

Baca juga:
Teater Api Indonesia Raih Anugerah Sabda Budaya 2024, Kurator: Inspiratif!

Selain melibatkan 41 anggota DPRD Kota Malang, Wali Kota non-aktif, Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan, hingga pengusaha Hendarwan Maruszaman.

Reporter: Avirista Midaada

Editor: Erwin Yohanes

 

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.