Pixel Codejatimnow.com

Pembahasan Anggaran di Malang Bisa Dihadiri Anggota Dewan yang Tersisa

 Reporter : Erwin Yohanes
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji

jatimnow.com - Meski 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan proses pembahasan APBD tetap berjalan usai diskresi dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo.

"Kuorumnya 5 itu ya yang di diskresikan itu. Proses pembahasan APBD 2019, September nanti harus sudah selesai dilakukan," ungkap Plt Wali Kota Malang, Sutiaji ditemui awak media di Balai Kota Malang, Rabu (5/9/2018).

Nantinya pembahasan agenda dewan bersama eksekutif, tak perlu lagi menunggu kuorum kehadiran anggota dewan, melainkan berapa pun jumlah anggota dewan yang hadir akan tetap digelar.

Meski demikian, polemik baru tetap muncul. Dari 5 anggota dewan yang tersisa, dua anggota tak dapat ikut, mengingat Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani yang sakit dan terancam absen.

Baca juga:
Sarjana Pengangguran di Kota Malang Ditangkap Polisi, Edarkan Ganja 2 Kilogram

"Ya yang tersisa itu berapa jumlahnya. Sekwan (Sekretaris Dewan) jadi Bamus (Badan Pemusyawaratan). Yang penting tidak lepas dari Perda berkaitan APBD dan harus dikonsultasikan ke provinsi selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat," terangnya.

Saat ini sendiri, proses pembahasan anggaran APBD-P 2018 dan APBD 2019 sudah dilakukan, untuk KUA (Kebijakan Umum Anggaran) APBD 2019 induk dan APBD-P 2018 sudah selesai dibahas di tingkat eksekutif dan diserahkan ke DPRD Kota Malang.

Baca juga:
Imigrasi Malang Komitmen Berperan Aktif dalam Evaluasi Kota Layak Anak

Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes