Pixel Codejatimnow.com

300 Warga Sekitar Gudang Diberdayakan KPU Bojonegoro untuk Melipat Surat Suara

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Misbahul Munir
Pekerja pelipat surat suara di gudang KPU Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Pekerja pelipat surat suara di gudang KPU Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro berdayakan 300 orang warga sekitar gudang penyimpanan logistik untuk melipat surat suara pada pemilu 2024 mendatang. Seluruh pengerjaan pelipatan ditargetkan selesai dalam 6 hari kedepan.

Ketua KPU Bojonegoro Fathur Rohman mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kegiatan untuk pelipatan surat suara untuk DPR Kabupaten dan DPD.

Kegiatan pelipatan dilaksanakan di dua gudang, yakni Gudang KPU yang berada di Jalan Bojonegoro - Nganjuk, Desa Pacul Kecamatan Kota Bojonegoro untuk surat suara DPR Kabupaten dan Gudang Mlaten Kecamatan Kalitidu untuk surat suara DPD.

Masing-masing gudang sedikitnya ada 150 orang dan total di dua gudang ada 300 orang yang diberdayakan dalam kegiatan ini.

"Kami targetkan untuk pelipatan semua selesai dalam waktu 6 hari," ujar Fathur, Kamis (04/01/2024).

Adapun honor bagi para pekerja pelipat surat suara itu, yakni sebesar Rp175 per lembar surat suara. Angka itu, kata Fathur, merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

Baca juga:
50 Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih Menunggu Penetapan MK

"Sebelumnya, kita juga telah melakukan bimbingan teknis terkait bagaimana cara melipat surat suara yang benar, kemudian menyortir surat suara yang rusak," tambahnya.

Dari pantauan di lokasi, ratusan pekerja pelipat surat suara nampak fokus dan cekatan dalam melaksanakan tugasnya. Rata-rata mereka sudah lama menjadi pekerja musiman pelipat surat suara. Seperti halnya yang disampaikan oleh Arjuna Afrianto yang mengaku sudah 4 kali menjadi pekerja pelipat surat suara.

"Sudah langganan rutin tiap kali pemilu, sudah 4 sampai 5 kali ini menjadi pelipat surat suara," ungkapnya sembari melipat suara.

Baca juga:
KPU Bojonegoro Temukan 728 Surat Suara Rusak

Dalam melaksanakan tugasnya, Arjuna mengaku bekerja bersama dalam satu tim yang terdiri dari 5 orang. Dalam sehari, mereka ditargetkan minimal 10 dus surat suara atau 5000 surat suara.

Sementara itu, bila dikalkulasi dengan upah Rp175 per surat suara dikali minimal 5000 surat suara per hari, maka para pekerja dapatkan upah sebanyak Rp875 ribu.