jatimnow.com - Gubernur Jatim Soekarwo menjanjikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang yang tersandung kasus suap APBD-P Malang tahun 2015, akan rampung dalam tiga hari kerja.
Hal tersebut diungkapkan Soekarwo usai menggelar pertemuan dengan pengurus partai, KPU Jatim, plt walikota dan plt ketua DPRD kota Malang di Grahadi, Rabu (5/8/2018) siang.
"Menurut KPU problemnya hanya admistrasi pergantian saja. Jadi, Hari ini kerja, Sabtu seluruh PAW di tandatangani, Senin dilakukan pelantikan. Semua turun kok," terangnya.
Mempercepat proses, kata Soekarwo. Disana akan membentuk tim helpdesk kerja antara KPU pimpinan partai dan wali kota. Jadi akan segera berkoordinasi dengan pimpinan partai dan melakukan pendampingan pimpinan partai di Kota Malang terkait pengusulan nama PAW.
"Bahkan yang biasanya dikerjakan dalam waktu tujuh hari. Percepatan proses ini hanya dilakukan sehari. Ada helpdesk disana sehingga tanggal 8 besok sudah selesai dan Senin diacarakan pelantikan," paparnya.
Ia menambahkan, semua instansi paralel sudah bekerja sama dengan baik sehingga diskresi dan pembentukan Satgas PAW tidak perlu dilakukan.
"Seusai pelantikan, saya mendampingi pak wali untuk mempercepat pembentukan pimpinan dewan, kalau anggota mempersulit, saya akan laporkan partai," kata Pakde Karwo.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Program TJSL Petrokimia Gresik, Desa Tawangargo jadi Pusat Hortikultura Modern
URL : https://jatimnow.com/baca-6487-ini-langkah-gubernur-jatim-mempercepat-paw-anggota-dprd-kota-malang