Pixel Codejatimnow.com

Parah! Bocah 17 Tahun Dalangi Pencurian Motor

MF (wajah ditutup) dan Suhendra saat digelandang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
MF (wajah ditutup) dan Suhendra saat digelandang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

jatimnow.com - Wajah MF masih tampak pucat saat digelandang masuk ruang penyidik. Tangan bocah berumur 17 tahun itu diborgol bersama Suhendra (21), asal Jalan Perlis Selatan No. 6, Perak Barat, Surabaya.

Keduanya ditangkap pasca mencuri sebuah motor di depan toko bangunan Jalan Kebalen Wetan, Pabean Cantikan, Surabaya. Mereka disergap saat hendak menjual motor curiannya.

MF dan Suhendra ditangkap pada Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 14.00 Wib oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Mereka kami tangkap saat hendak berangkat menjual motor hasil curiannya ke Madura," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo.

Saat itu, MF sedang bersiap dengan menunggangi motor Yamaha Vixion L 6147 TC. Sedangkan Suhendra menunggangi motor Honda Vario R 5365 RP, hasil curiannya.

Keduanya berencana menuju Madura menemui seorang penadah motor curian yang sebelumnya sudah mereka hubungi.

"Rencana motor curian itu dijual dengan harga tiga sampai empat juta. Tapi berhasil kami gagalkan," beber Tinton.

Dalam menjalankan aksinya, FM mengajak Suhendra. Dengan menaiki motor Vixion milik FM, keduanya mencari sasaran. Sampailah mereka di warkop tepat di seberang toko bangunan Jalan Kebalen Wetan, Pabean Cantikan, Surabaya.

Disana mereka melihat sebuah motor Vario yang ditinggal pemiliknya masuk ke toko. Suhendra mendekati motor itu. Sedangkan FM menunggu diatas motornya.

"Setelah berhasil, motor curian didorong oleh FM dari belakang. Motor itu diarahkan ke rumah pelaku Suhendra. Di rumah Suhendra itulah, keduanya merencanakan penjualan motor hasil curian tersebut," sambung Tinton.

Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2006 itu mengemukakan, sejauh ini, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian motor. Namun kasus ini akan terus dikembangkan.

"Pelaku yang masih anak-anak (FM), akan kami titipkan ke lembaga anak. Tapi proses hukumnya terus berjalan. Sedangkan yang dewasa, kami tahan," pungkasnya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban