Pixel Codejatimnow.com

Melihat Tugu Tapal Batas Era Prabu Kertajaya di Kayunan Plosoklaten Kediri

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok. (Foto : Imam Barok for jatimnow.com)
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok. (Foto : Imam Barok for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah tugu tapal batas berukuran tinggi 170 sentimeter dan tebal 76 sentimeter ditemukan di area penggalian untuk tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Tugu itu berangka tahun 1123 saka.

Di lokasi yang sama, warga juga menemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Benda-benda itu diduga sebagai peninggalan era Raja Kertajaya, Raja Panjalu atau Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 saka.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan, penemuan benda-benda ini berawal dari temuan padmasana di Desa Kayunan oleh warga bernama Eko.

Saat itu, Wakil Ketua Pelestari Sejarah Budaya Khadiri, Erwan Yudiono, yang penasaran akhirnya mendatangi lokasi, yang ternyata ada penggalian lahan untuk tanah urug.

Saat penggalian itu ternyata banyak ditemukan struktur batu bata dan juga tugu tapal batas yang berangka tahun 1123 saka era peninggalan Raja Kertajaya. Kabar penemuan itu pun dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan DK4.

“Ini temuan yang sangat luar biasa dan menambah kekayaan benda purbakala yang dimiliki Kediri dari peninggalan masa lalu. Desa Kayunan ini sudah lama menjadi penelitian ahli dari Belanda. Dan memang disini banyak ditemukan struktur bangunan purbakala, namun banyak juga yang dijarah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dari dulu hingga sekarang,” kata Gus Barok, panggilan akrabnya, Selasa (16/1/2024)

Baca juga:
BPK XI Jatim Kaji Tugu Tapal Batas di Kayunan Kediri

Temuan ini diharapkan akan menguak misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 saka.

Dari keterangan sumber-sumber pada investigasi yang dilakukan, di lokasi Desa Kayunan sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.

“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran,saya juga telah melapor kepada Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata ke depannya,” ujar Gus Barok.

Baca juga:
Video: Pemindahan Sementara Prasasti Lawadan Tulungagung

Gus Barok juga mendesak kepada Pemkab Kediri untuk segera membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) di masing-masing desa di seluruh Kabupaten Kediri seperti yang telah direkomendasikan DK4 sesuai tugas dan wewenangnya berdasarkan Perbup 50/2021.

“Salah satu tujuanya mereka (LAD) bertugas menjaga benda purbakala yang ada di masing-masing wilayahnya agar tetap lestari jangan sampai dijarah dan dijual ke luar negeri. Selain itu penting kirannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang UU 11/2010 tentang cagar budaya,” tegasnya.