jatimnow.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Blabak, Senin (22/1/2024).
Lima orang diterjunkan ke lokasi untuk memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dan sesuai takaran.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, tera ulang ini untuk memberikan jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat terkait kesesuaian takaran dan melindungi masyarakat dari SPBU nakal.
“Mulai tahun 2024 ini tera ulang kita awali di SPBU Tempurejo, kemudian hari ini di SPBU Blabak, dan sesuai jadwal akan kita lanjutkan ke SPBU Manisrenggo dan SPBU lainnya di Kota Kediri,” ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, pengawasan rutin tersebut sebagai bentuk komitmen dan jaminan Pemerintah Kota Kediri dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai konsumen.
Baca juga:
DCS Pabrik Gula di Kota Kediri Ditera Ulang Jelang Buka Giling
Saat tera ulang, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal. Dispenser BBM dan nozzle gun di SPBU semuanya dicek.
“Alhamdulillah pedagang dan pemilik SPBU di Kota Kediri sudah semakin baik dan kooperatif karena memang tera ulang ada masa berlakunya. Selain itu, Disperdagin juga sering melaksanakan pengawasan dan menyediakan pelayanan tera ulang sesuai dengan prosedur,” jelas Wahyu.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Cek SPBU, Antisipasi Penyelewengan BBM saat Lebaran
“Untuk masyarakat umum yang memiliki usaha yang ada timbangannya bisa datang dan melakukan tera ulang ke kantor Disperdagin untuk melakukan tera ulang secara gratis,” imbuhnya.
Sementara itu, Supervisor SPBU Blabak Tri Wahyudi memastikan pihaknya juga melakukan pengecekan dan perawatan dispenser BBM secara rutin dan melakukan tera ulang sesuai jadwal. Dia berani menjamin apa yang didapat masyarakat sesuai.
URL : https://jatimnow.com/baca-65239-disperdagin-tera-ulang-spbu-blabak-kota-kediri