Pixel Code jatimnow.com

Timbangan Pedagang Pasar dan Toko Emas di Kota Kediri Ditera Ulang

Editor : Yanuar D  
Tera ulang di pasar Kota Kediri. (Foto: Disperdagin Kota Kediri/jatimnow.com)
Tera ulang di pasar Kota Kediri. (Foto: Disperdagin Kota Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap akurasi alat ukur yang digunakan oleh pedagang, Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin menggelar layanan sidang tera atau tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), Selasa (29/7/2025).

Kegiatan tersebut menyasar semua pasar dan toko emas di Kota Kediri. Seperti yang terlihat di Pasar Grosir Kelurahan Ngronggo dua hari ini, petugas aktif memeriksa timbangan para pedagang guna memastikan alat ukur yang digunakan berfungsi dengan benar dan memberikan hasil yang akurat.

"Kegiatan rutin tiap tahun ini kita lakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa alat UTTP yang digunakan para pedagang di Kota Kediri ini terpercaya dan sesuai standar. Sekaligus merupakan bentuk pengawasan yang kita lakukan secara berkala untuk melindungi konsumen," jelas Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.

Dengan mendirikan pos pelayanan, kegiatan tidak hanya menyasar untuk pedagang pasar namun juga pedagang toko yang ada di sekitarnya. Sebelum hari pelaksanaan, tim Kemetrologian Disperdagin juga memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang dengan berkeliling pasar.

"Tiap lokasi bisa mencakup sampai lingkungan kelurahan sekitar pasar. Jadi pedagang toko maupun pasar bisa membawa alat ukurnya untuk ditera di tempat terdekat dari lokasi tempat usaha mereka. Adapun jam pelayanan kita buka mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB," tuturnya.

Baca juga:
DCS Pabrik Gula di Kota Kediri Ditera Ulang Jelang Buka Giling

Setelah melakukan tera, Wahyu menjelaskan petugas akan memberikan cap tanda tera sebagai bukti kepada masyarakat bahwa alat UTTP yang digunakan pedagang sudah terverifikasi dan dinyatakan sesuai standar.

"Alhamdulillah dari hasil tera yang kita lakukan hari ini, semua alat UTTP pedagang sesuai standar. Jika ke depan ditemukan alat UTTP yang tidak memenuhi standar, maka kita akan himbau pedagang  agar tidak lagi menggunakan alat UTTP tersebut, " terangnya.

Menurut Wahyu selain pengawasan berkala dari Disperdagin, kesadaran pedagang untuk rutin melakukan tera dan tera ulang menjadi kunci pengawasan yang utama. Dengan kegiatan ini, Wahyu berpesan kepada para pedagang untuk melakukan tera sesuai jadwal. Agar masyarakat semakin percaya dan lebih bersemangat untuk berbelanja ke pasar tradisional.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Cek SPBU, Antisipasi Penyelewengan BBM saat Lebaran

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengatakan pihaknya membuka layanan aduan apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan pada alat UTTP.

"Untuk masyarakat yang ingin mengadukan indikasi kecurangan bisa datang langsung ke pos pelayanan sidang tera terdekat atau langsung ke  kantor kami pada hari dan jam kerja," pesannya.