jatimnow.com - Seorang suami berinisial Y (41) diduga meracuni istrinya hingga tewas, yakni Dayang Santi (41) di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban meregang nyawa dengan kondisi mulut penuh busa.
Santi diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang kemudian dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya sendiri, Y.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, pihak kepolisian saat ini menduga Santi tewas karena ulah suaminya, Y. Sebab, sebelum Santi tewas, warga mendengar korban dan suaminya bertengkar di dalam rumah pada Rabu (24/1/2024) pagi.
Informasi yang didapat jatimnow.com, bahwa salah satu warga juga sempat ditelepon korban untuk meminta air. Kemudian warga merasa curiga dan mendatangi Santi yang ditemukan sekarat pada Rabu (24/1/2024) pukul 13.00 WIB.
Lebih lanjut, kata Masyhur, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak terselamatkan. Hasil visum sementara dari RS Saiful Anwar Kota Malang menunjukkan korban meninggal akibat cairan yang diduga pembersih lantai.
"Korban mengalami KDRT kemungkinan apakah disuruh minum atau bagaimana masih didalami. Dari hasil keterangan tim medis kemarin, bahwa korban meninggal dengan adanya cairan pembersih lantai (yang dikonsumsi korban)," katanya, Kamis (25/1/2024).
Baca juga:
KPU Jatim Serahkan Santunan Pantarlih Kabupaten Malang yang Meninggal Dunia
Masyhur mengatakan, bahwa kepolisian telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan tetangga korban.
"Kami masih melakukan pendalaman seperti apa motif sehingga korban meninggal dunia. Saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Sedangkan, suami korban masih belum dilakukan pemeriksaan. Y masih mendampingi jenazah Santi di RS Saiful Anwar Kota Malang.
Baca juga:
Cara Pemkab Malang Tingkatan Pendapatan Warga dari Budidaya Ikan Tawar
"Suami korban masih mendampingi korban untuk autopsi. Kita akan melakukan pemeriksaan kepada suaminya, setelah autopsi selesai," katanya.