Pixel Codejatimnow.com

Logistik Pemilu di Kota Malang Ditarget Sampai ke Seluruh TPS Hari Ini

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada Selasa, 13 Februari 2024.   Sumber foto : Gerhana
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada Selasa, 13 Februari 2024. Sumber foto : Gerhana

jatimnow.com - Pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kota Malang, Jawa Timur jelang coblosan pada Rabu (14/2/2024) besok sudah terdistribusikan dari Gudang KPU Kota Malang ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Targetnya, seluruh logistik sudah terdistribusikan ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H -1 coblosan atau hari ini, Selasa (13/2/2024). Pendistribusian ke seluruh TPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, dalam kegiatan pendistribusian sempat adanya kotak suara yang rusak karena terkena air hujan.

Namun, menurutnya, jumlahnya tidak banyak, dan sudah digantikan semuanya dengan cadangan yang ada. Hal itu juga sudah dilaporkan melalui Sistem Informasi Logistik atau SILOG KPU.

"Ada beberapa yang rusak, paling 6 yang rusak, tapi sudah terpenuhi langsung diganti, tidak banyak, jadi waktu menurunkan tiba-tiba hujan kan tidak bisa terprediksi, kena air sedikit walaupun di luar ada yang melukai kotak. Itu di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang," kata Aminah pada Selasa (13/2/2024).

Baca juga:
47 TPS Bangkalan Salah Prosedur, Akibatnya Harus Coblos dan Hitung Ulang

Lebih lanjut, pendistribusian logistik Pemilu 2024 sudah dilakukan sejak Jumat (9/2/2024). Logistik pemilu berada di dalam 12.260 kotak suara yang terbungkus plastik.

"Ini sudah terdistribusi ke PPK, juga sudah didistribusikan ke kelurahan-kelurahan, ke PPS-PPS. Ini tinggal ke kelurahan-kelurahan di Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, Sukun yang masih running, Lowokwaru dan Klojen sudah," katanya.

Baca juga:
Pikap Angkut Kotak Logistik di Blitar Masuk Jurang Gegara Gagal Ngerem

Nantinya, setiap TPS akan menerima 5 jenis kotak suara berbeda sesuai dengan jenis pemilihannya.

"Ada presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, dan DPD," katanya.