Pixel Codejatimnow.com

Hasil Klarifikasi Kades di Tulungagung Dukung Paslon 02

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Eko Sujarwo usai diklarifikasi oleh Bawaslu Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Eko Sujarwo usai diklarifikasi oleh Bawaslu Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bawaslu Tulungagung melalukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo. Kepala Desa bernama Eko Sujarwo ini diduga melakukan pelanggaran terkait netralitas.

Dalam video yang beredar, Eko mengikuti acara deklarasi terhadap Paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Dalam video tersebut Eko terekam menggunakan kaos bergambar Prabowo-Gibran dan mengikuti deklarasi.

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq mengatakan, video Kades Kradinan yang menggunakan kaos capres tersebut sudah masuk dalam laporan dan teregister. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk kades untuk dilakukan klarifikasi.

“Saat ini proses penyelidikan. Pihak terkait yang kami mintai klarifikasi ada enam orang, termasuk oknum kades tersebut,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Pihak Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut dapat membuktikan yang bersangkutan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.

Nantinya, setelah dilakukan klarifikasi Bawaslu Tulungagung akan melakukan kajian dan diputusakan dalam rapat pleno. Apabila dalam rapat pleno diputuskan bahwa kades tersebut melanggar netralitas, maka proses akan dilanjutkan dalam tahap penyidikan dan akan dilimpahkan kepada Polisi dan Kejaksaan.

Baca juga:
Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Jatim 3, Tegaskan Prinsip Netralitas

Selain itu, oknum kades tersebut juga terancam hukuman penjara satu tahun dan denda Rp12 Juta.

“Proses ini memiliki waktu 14 hari, untuk selanjutnya diputuskan apakah yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas kades atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, Eko Sujarwo membenarkan bahwa salah satu orang dalam video yang beredar tentang dukungan Prabowo-Gibran memang dirinya. Namun hal itu adalah bentuk spontanitas, karena saat itu dia hanya mampir di warung kopi langganannya.

Baca juga:
Kades di Tulungagung Dukung Paslon 02, Ini Putusan Bawaslu

Disinggung apakah turut menggalang suara pemenangan, Eko menjelaskan tidak ada penggalangan dukungan yang dilakukannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Ketika itu saya dipanggil oleh senior saya yang dulu satu kantor di dinas pertanian. Sebagai bentuk penghormatan, saya spontan memakai kaos itu hanya lima menit saja, dan setelah itu saya lepas,” pungkasnya.