jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Banyuwangi. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi pesan elektronik (messenger) dalam berinteraksi.
Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan under cover dengan berkomunikasi dengan pelaku yang berinisial VAA melalui Bee Talk.
Dari sana terjadi kesepakatan dengan pelaku yang terungkap berdomisili di Jalan Mendut, Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi yang membuka harga Rp 1,7 juta secara cash. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan.
"Pembayaran dilakukan secara langsung ke PSK di kamar Hotel Selamet nomor 204 dan Transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama VAA sebesar Rp 200.000 sebagai imbalan ke TSK," papar AKP Ali, Sabtu (8/9/2018).
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Ali, tersangka VAA menyuruh salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), TNA, untuk melayani tamu sebagai pemesan.
"Sebelumnya setiap tamu harus melakukan booking short time di hotel berikut harga yang telah disepakati," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 lembar bukti transfer sebesar Rp 200.000 kepada rekening tersangka, uang tunai Rp 1.700.000, screenshot chat online via WhatsApp dan Bee Talk.
Selain itu, barang bukti (BB) lainnya, imbuh Ali, bukti chek in Hotel Selamet, Hp Xiomi warna putih dan Hp Apel 8+ warna putih.
"Selanjutnya tersangka dan BB-nya kita serahkan ke penyidik Reskrim Polsek untuk proses sidik," tandasnya.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
URL : https://jatimnow.com/baca-6596-polisi-bongkar-jaringan-prostitusi-online-di-banyuwangi