jatimnow.com - Tahap rekapitulasi tingkat kecamatan di Lamongan terus dikebut. Hal itu menyusul jadwal batas akhir tahap rekap yang ditentukan KPU setempat.
Seperti yang terpantau di Posko Pemilu Kecamatan Lamongan, rekapitulasi dibagi hingga tiga panel sekaligus untuk mempercepat tahap rekapitulasi.
Rekapitulasi juga digelar maraton, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dilanjut pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Menurut Informasi, batas akhir tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh KPU Kabupaten Lamongan ditarget rampung paling lambat, Minggu (25/2/2024) mendatang.
Ketua PPK Kecamatan Lamongan, Agus Sujarwo memaparkan bila pihaknya menarget tahap rekapitulasi di wilayah tugasnya rampung sebelum tanggal yang ditentukan KPU setempat.
"Ada tiga panel atau bilik, jadi tahap rekapitulasi bisa dilakukan dengan cepat. Hingga saat ini tidak ada kendala," ungkap Agus Sujarwo, Rabu (21/2/2024).
Baca juga:
Gunawan Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang, Ini Alasannya
Dari 20 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Lamongan terdapat 208 TPS, hingga kini ujar Agus, rekapitulasi telah mencapai 45 persen atau separuh dari total jumlah TPS.
"Kita mulai dari Selasa 21 Februari kemarin, target selesai kita target 4 hari atau Sabtu 24 Februari harus sudah selesai," ujar Agus.
Setelah tahap rekapitulasi rampung, kata Agus, tahap selanjutnya akan dilaporkan serta hasil rekapitulasi diserahkan ke tingat KPU kabupaten.
Baca juga:
Rekapitulasi Pemilu 2024 di Ponorogo Rampung, Ini Hasilnya
"Dari target kami upayakan selesai lebih cepat, agar setelah itu kita bisa lebih leluasa untuk mengawal hasil ini hingga nanti pleno KPU Kabupaten," katanya.