Pixel Codejatimnow.com

Lagi, Satu Remaja Diduga Korban Perkosaan Fotografer Lapor Polisi

Ilustrasi/Reiffia S Dwiyoto
Ilustrasi/Reiffia S Dwiyoto

jatimnow.com - Seorang gadis 15 tahun mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ia merupakan calon model yang telah diperdaya oleh seorang fotografer.

Fotografer itu sendiri hingga Senin (10/9/2018) pagi, masih buron.

Adanya laporan gadis berusia 15 tahun itu, membuat total saat ini ada dua orang yang menjadi korban pemerkosaan fotografer itu.

Ini karena, sebelumnya seorang gadis 17 tahun juga melapor telah diperkosa oleh fotografer itu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, korban pertama direnggut keperawannya oleh pelaku secara paksa.

"Jadi korban pertama, diperkosa pelaku dalam kondisi masih perawan," beber AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (10/9/2018) pagi.

Korban pertama, kata Agus, telah diperkosa oleh pelaku sebanyak empat kali.

Pelaku memperkosa korban dalam mobil pelaku, saat berada di daerah wisata Kenjeran Park (Pantai Ria Kenjeran) Surabaya.

Baca juga:
Hematologi Onkologi Anak RSUD dr Soetomo Resmi Dibuka

"Setelah itu, HP milik korban dirampas pelaku dan korban diturunkan di Jalan Jagir, Wonokromo, Surabaya," sambung Agus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan jika korban yang kedua, saat diperiksa, mengaku belum sempat disetubuhi pelaku.

Sebab saat diperkosa, korban berontak.

"Tapi karena korban berontak, korban akhirnya dipukuli oleh pelaku," ungkapnya.

Baca juga:
Pasang Surut Penjualan Ikan Hias di Pasar Gunungsari Surabaya

Setelah dipukuli, kata Dimas, barang korban dirampas oleh pelaku dan korban diturunkan oleh pelaku di daerah Rungkut, Surabaya.

Terkait pelaku, Dimas menyatakan telah mendapat sejumlah alat bukti petunjuk termasuk akun instagram yang diduga milik pelaku.

Selain itu, keterangan kedua korban yang telah melapor, juga menjadi bahan yang tengah diolahnya untuk mengetahui keberadaan pelaku.