Pixel Codejatimnow.com

Kepala Bayi Putus saat Lahiran, Dinkes Bangkalan: Meninggal 10 Hari Dalam Rahim

Editor : Yanuar D  Reporter : Fathor Rahman
Dinkes Bangkalan berikan penjelasan soal kasus kepala bayi putus saat lahiran. (Foto: Fathor/jatimnow.com)
Dinkes Bangkalan berikan penjelasan soal kasus kepala bayi putus saat lahiran. (Foto: Fathor/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang perempuan di Kecamatan Modung, Bangkalan, Mukarromah, melahirkan bayi tak bernyawa tanpa kepala di Puskesmas Kedungdung awal Maret lalu. Kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibu.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, angkat bicara mengenai kasus yang kini tengah dilaporkan ke polisi ini. Nur Chotibah mengatakan, kejadian bermula saat pasien tersebut datang ke Puskesmas Kedungdung dengan kondisi kehamilan berusia 45 minggu.

"Jadi HPL nya itu 2 Februari. Pasien datang ke Puskesmas pada 5 Maret jadi usianya sudah 45 minggu dan lebih 4 mingguan dari HPL," ujarnya, Selasa (12/3/2024).

Ia juga mengatakan saat datang ke Puskesmas Kedungdung, tensi darah pasien tinggi mencapai 180. Sehingga hal itu membuat bayi yang ada didalam kandungan mengalami keracunan dari tubuh ibunya.

"Berat bayi 1 kilogram dan mengalami keracunan karena tensi ibunya tinggi sehingga hal itu yang menghambat perkembangan bayi," imbuhnya.

Chotibah menambahkan, pihaknya juga melakukan audit bersama tim IUFD (Intrauterine Fetal Death) dan hasil audit menyatakan bayi meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung pada 5 maret itu.

Baca juga:
KH Zubair Muntashor Tutup Usia, Ribuan Warga Bangkalan Antarkan Jenazah

"Kondisi bayi meninggal didalam kandungan kurang lebih 10 hari," jelasnya.

Ia juga menyatakan, petugas Puskesmas Kedungdung sudah berusaha merujuk pasien ke rumah sakit di Bangkalan. Namun, sebelum dirujuk pasien mengalami pembukaan dan bayi yang dalam kondisi sungsang itu keluar melalui jalan lahir.

"Bagian bokong bayi itu keluar sehingga petugas melakukan pertolongan pada pasien dan sebelum itu juga sudah disampaikan bahwa bayi sudah tidak ada detak jantung," tambahnya.

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Calon Panwascam, Ini Mekanismenya

Tak hanya itu, kondisi bayi yang sudah mengalami maserasi atau melepuh membuat tubuh bayi lemah dan akibatnya bayi yang sungsang itu bagian kepalanya terputus dan tertinggal di dalam rahim.

"Tubuh bayi juga mulai melepuh atau maserasi sehingga hal itu mengakibatkan kepala bayi tertinggal didalam rahim," pungkasnya.