Pixel Code jatimnow.com

Terima Aduan Pedagang Ampel, DPRD Surabaya Diminta jadi Penyambung Lidah

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang ampel dan Komisi B DPRD Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang ampel dan Komisi B DPRD Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi B DPRD Surabaya menerima aduan terkait masalah penggusuran PKL yang ada di kawasan wisata religi Ampel Surabaya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (13/4/2024) itu, dihadiri perwakilan pedagang, dan pejabat terkait.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah menyampaikan, rencana Pemkot merelokasi PKL perlu mempertimbangkan kesiapan bangunan bekas Rumah Potong Hewan (RPH) yang akan digunakan untuk mencari nafkah para PKL.

"Kalau saya ya sebelum bangunannya selesai ya saya ingin masyarakat tetap dapat berdagang," kata Lutfiyah.

Komisi B ingin mengetahui progres pembangunan tempat relokasi PKL hingga siap digunakan untuk berdagang.

"Kita ini ingin tahu kapan bangunannya selesai, agar nanti ada kejelasan kapan para pedagang ini mulai berjualan," tegasnya.

Baca juga:
DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat

Senada, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, Pemkot perlu memberikan kelonggaran kepada para pedagang khususnya selama bulan Ramadan.

"Diberikan kelonggaran waktu sampai selesai hari raya lebaran, dan kemudian PKL nya di data," ungkapnya.

Sementara itu, Fauzi, perwakilan PKL mengungkapkan, sebanyak 90 orang PKL di kawasan Wisata Religi Ampel menginginkan agar diberikan izin untuk berdagang selama bulan Ramadhan.

Baca juga:
DPRD Surabaya dan Hiperhu Sepakati SOP Baru Hiburan Malam

"Pedagang di Jalan Kiai haji mas Mansur mangkrak semuanya, ketika RPH nanti sudah jadi nanti kita geser ke sana semuanya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, sangat mendukung rencana Pemkot Surabaya dalam merelokasi pedagang.

"Sekali lagi kita tidak menolak tapi mohon diundur sampai selesai Ramadan, karena Ramadan ini kan hari rayanya pedagang, sambil menunggu bangunan selesai," tambahnya.