Pixel Codejatimnow.com

4 Fakta Perampokan yang Tewaskan Ibu Muda di Gresik, TKP Rusak

Editor : Yanuar D  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Korban tiba di rumah duka setelah visum. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Korban tiba di rumah duka setelah visum. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus dugaan perampokan yang menewaskan Wardatul Toyibah (29), ibu muda asal Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, menyimpan sejumlah fakta menarik.

Kumpulan fakta tersebut, mulai dari latar belakang hingga pengakuan sang suami, Mahfud (45) yang mengira korban bunuh diri.

Berikut 4 fakta perampokan yang tewaskan ibu muda di Gresik:

1. Keluarga Pengusaha

Korban Wardatul Toyibah dan suaminya Mahfud dikenal sebagai pengusaha, di rumahnya terdapat usaha konter dan perlengkapan telepon genggam. Korban juga merupakan agen BRIlink. 

Dalam kematian ibu muda tersebut, diduga pelaku juga menggasak Rp150 juta dari laci almari tempat korban menyimpan harta benda.

2. Suami Anggap Bunuh Diri

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

Saat pertama kali ditemukan, sang suami beranggapan bahwa sang istri melakukan aksi bunuh diri. Entah apa yang mendasari anggapan tersebut.

Namun, anehnya saat kejadian sang suami mengaku tak mengetahui secara pasti apa yang sedang menimpa istrinya, bahkan suami tertidur pulas sampai lupa sahur. Suami korban juga mengaku kehilangan ponsel.

3. Pelaku Lukai Bayi KorbanSelain, korban Wardatul Toyibah (29), insiden dugaan perampokan ini juga melukai seorang bayi 2,5 tahun yang merupakan anak dari korban. 

Kondisi bayi saat ini masih dirawat intensi dan mendapat penanganan khusus, Polisi juga mencoba menggali bukti dari keadaan bayi.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

4. TKP Rusak

Jalanya penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gresik sejauh ini menemui sejumlah kendala. Saat petugas datang ke lokasi keadaan TKP rusak, sudah banyak yang berubah.

Salah satunya juga mayat korban yang sudah dipindah dari kamar tempat kejadian perkara dan sudah dibersihkan oleh warga bersama pihak keluarga.