jatimnow.com - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan jalur kereta api di wilayah tersebut tetap aman pasca-gempa yang terjadi di wilayah utara Kabupaten Tuban pada Jumat (22/3/2024).
Manajer Humas Daop 8, Luqman Arif mengatakan, operasional kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya berjalan dengan normal, setelah gempa 6,0 Magnitudo yang mengguncang Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Kuatnya guncangan gempa dirasakan khususnya di wilayah Daop 8
"Hal ini dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan juga detail terkait struktur jalan rel termasuk kekuatan bangunan dalam hal ini jembatan rel KA, " ujar Arif.
Luqman Arif menjelaskan, saat terasa gempa, Pusat Pengendali Operasi KA Daop 8 Surabaya memerintahkan 17 KA di wilayah Daop 8 Surabaya saat kejadian untuk BLB (Berhenti Luar Biasa) mulai pukul 11.37 WIB, untuk menunggu pemeriksaan kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalan rel, jembatan, dan terowongan, di wilayah Daop 8 Surabaya oleh 23 UPT Jalan Rel dan 4 UPT Jembatan.
Baca juga:
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
Setelah dilakukan pemeriksaan di sepanjang 530.168 km jalur KA Daop 8 oleh petugas Jalan Rel dan Jembatan, pukul 11.59 WIB, jalur KA tersebut dinyatakan aman untuk dilewati oleh KA, dan operasional KA berjalan normal kembali.
"Setelah dipastikan aman, seluruh KA diperbolehkan melanjutkan kembali perjalanannya," terangnya.
Baca juga:
Sejarah Lokomotif C 1140, Monumen Baru di Stasiun Kediri
Seluruh petugas KAI selalu siaga mengantisipasi semua kemungkinan yang berkaitan dengan alam, salah satunya gempa. Di titik-titik rawan selalu disiagakan petugas jaga yang akan terus memantau perkembangan kondisi prasarana kami.
"Koordinasi terus dilakukan antara petugas jalan rel dan jembatan, serta semua jajaran operasional termasuk masinis yang selalu mendapatkan pantauan terbaru dari pusat pengendali kereta api. Hal ini untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA," pungkas Luqman Arif.
URL : https://jatimnow.com/baca-66991-kai-daop-8-surabaya-pastikan-jalur-kereta-api-aman-pascagempa-tuban