Pixel Codejatimnow.com

4632 Pelanggar Ditindak Polres Probolinggo dalam 2 Pekan Operasi Semeru

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Ilustrasi polisi saat melakukan penindakan tilang, (dok. jatimnow.com)
Ilustrasi polisi saat melakukan penindakan tilang, (dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Selama 2 pekan mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2023, Polres Probolinggo tengah melakukan operasi keselamatan Semeru 2024. Hasilnya, 4632 pelanggar lalu lintas ditindak.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Karnoto mengatakan, sebanyak 4632 pelanggar lalu lintas dari mobil maupun sepeda motor sudah dilakukan tindakan tilang .

"Sedangkan 317 di antaranya sudah dilakukan tilang elektronik," kata AKP Karnoto (21/3/2024).

Secara rinci, Karnoto menjelaskan, sebanyak 271 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, dilakukan penilangan elektronik.

Baca juga:
10 Motor Berknalpot Brong di Malang Terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2024

"Mayoritas pelanggarannya, yaitu tidak menggunakan helm dan masih di bawah umur," ujarnya.

Sedangkan, untuk pengendara mobil, sebanyak 46 pelanggar telah ditilang elektronik. Mayoritas tidak menggunakan sabuk pengaman dan masih di bawah umur.

Baca juga:
Operasi Keselamatan Semeru di Kota Malang Sasar Knalpot Brong dan Taksi Gelap

Karnoto menuturkan, operasi keselamatan semeru kali ini, petugas banyak melakukan teguran guna menumbuhkan kesadaran agar berkendara dengan aman.

"Operasi berjalan lancar. Selama operasi, petugas melakukan penindakan dengan humanis, preventif, dan preemtif. Serta memberikan edukasi keselamatan berkendara," tandasnya.