Pixel Code jatimnow.com

Penculik Shakila Mewek Minta Maaf

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Ahmad Wahyudi, tersangka penculikan terhadap Shakila  digiring petugas beberapa waktu lalu.
Ahmad Wahyudi, tersangka penculikan terhadap Shakila digiring petugas beberapa waktu lalu.

jatimnow.com - Ahmad Wahyudi, tersangka penculikan terhadap Shakila Rahmawati (5) di BRI Life Jalan Dr. Soetomo Surabaya, yang ditangkap Kamis (18/1/2018) lalu, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Penyerahan pria 33 tahun warga Jalan Kedungrejo Timur 2, RT2/1, Waru, Sidoarjo itu, dilakukan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Itu dilakukan, menyusul berkas perkara kasus tersebut dinyatakan sempurna (P21).

"Benar, hari ini tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti). Kami sudah limpahkan ke Kejari Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin, Rabu (14/3/2018).

Selain tersangka, lanjut Abidin, sejumlah barang bukti juga disertakan pihaknya. Diantaranya, tas, topi dan jaket yang dipakai tersangka saat menculik Sakhila.

"Tahap II sudah diterima teman-teman Kejari Surabaya. Dan akan ditangani oleh tiga jaksa disana," bebernya.

Dalam proses pelimpahan, Abidin bercerita, tersangka Ahmad Wahyudi terus mewek alias menangis. Kepada Abidin, Ahmad Wahyudi berkata agar korban, keluarga korban serta seluruh masyarakat memaafkan perbuatannya menculik korban.

"Saya menyesal Pak. Semoga semua keluarga korban dan masyarakat memaafkan saya," kata Abidin menirukan ucapan Ahmad Wahyudi.

Abidin menambahkan, selain menjerat tersangka dengan penculikan dan UU PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), pihaknya juga menyertakan 6 berkas lain. Sebab selain melakukan penculikan, tersangka Ahmad Wahyudi ternyata terlibat penggelapan motor di 6 TKP.

Sekedar diketahui, tersangka sendiri menculik Shakila pada Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wib lalu. Dia memanfaatkan kelengahan Siti, ibu kandung Shakila yang pada saat itu masuk ke Kantor BRI Life Jalan Dr Soetomo Surabaya sambil menggendong Adiba, adik Shakila.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Pasca berhasil membawa Shakila, Ahmad naik angkot menuju Jalan Karangan Gang 4 Surabaya. Di daerah itu, Ahmad menyewa kos dengan membayar Rp 500 ribu.

Setelah dapat kos-kosan, Ahmad kadangkala membawa Shakila keluar kos untuk jalan-jalan. Itu dilakukan agar Ahmad, agar Shakila tidak menangis.

Ahmad juga membelikan semua keperluan Shakila. Mulai dari susu formula, pakaian, sandal hingga jajan dan mainan anak-anak. Namun selepas itu, Ahmad lebih sering bersembunyi di kos-kosannya.

Namun, persembunyian Ahmad akhirnya terendus warga sekitar. Itu setelah warga mengetahui peristiwa penculikan yang viral melalui media sosial (medsos).

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Ahmad kemudian berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari pada pada Kamis (18/1/2018) lalu, sekitar pukul 08.00 Wib.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes