Pixel Codejatimnow.com

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial Ahmad Fauzani
Sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Ponorogo pada Selasa (26/3/2024) sore. Namun, kali ini bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), melainkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satu sasaran utamanya adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.

Seluruh anggota legislatif terlihat hadir di ruang rapat paripurna di lantai 3 Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo. Mereka dengan seksama mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan dari KPK.

“Siang ini, kami mengunjungi legislatif (DPRD Ponorogo). Intinya, kami meminta dukungan terkait program-program pemberantasan korupsi,” ungkap Kepala Satuan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Wahyudi, pada Rabu (27/3/2024).

Wahyudi juga menyoroti beberapa potensi terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan perlunya perhatian khusus dari pihak legislatif terhadap pengelolaan anggaran.

Baca juga:
DPRD Serap Aspirasi Warga Ponorogo: Jalan Searah Picu Penurunan Omset Usaha

“Sejauh ini terdapat beberapa catatan terkait peningkatan PAD yang perlu menjadi perhatian operasional anggaran. Meskipun ada penurunan indikator, namun tidak sampai mengkhawatirkan. Namun, terdapat beberapa catatan yang harus segera diperbaiki, terutama dalam mendapatkan dukungan dari DPRD,” paparnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menjelaskan bahwa kunjungan KPK kali ini adalah untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terutama menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Beberapa indikator hasil evaluasi pun dibahas bersama.

“Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut agar terdapat keseimbangan antara internal, eksternal, dan faktor-faktor lainnya. KPK tidak hanya memberikan sanksi, namun juga melakukan pendidikan anti korupsi untuk setidaknya mengurangi praktik korupsi,” ujarnya.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara KPK dan DPRD Ponorogo dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Adv)