jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di perlintasan Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (12/4/2024) siang kemarin. Mobil Suzuki Carry bernopol N 1157 XL tertabrak kereta api Argo Semeru. Ada beberapa fakta yang dihimpun.
1. Tidak Ada Korban Jiwa
Seluruh penumpang mobil Suzuki Carry berhasil menyelamatkan diri sebelum tertabrak kereta. Mobil tersebut dikemudikan oleh Tarmuji 50) warga Jalan Anggrek Permai Gading, Desa Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan.
"Alhamdulillah semua penumpang rombongan pemudik asal Pasuruan selamat berhasil keluar sebelum mobil tertabrak KA," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan.
2. Tanpa Palang Pintu
Perlintasa di Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun tanpa palang pintu. Namun demikian menurut Kasatlantas Polres Madiun AKP Cahya Fajar Timur Amboina, sudah ada tiang patok di tengah jalan dan papan imbauan di perlintasan tersebut.
KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan, tidak sebidang sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2007.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan,” kata Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo.
3. Memaksa Melintas
Saat kejadian, mobil melaju dari perkampungan arah timur ke barat Desa Wonoasri. Dari pengakuan saksi, sesampai di lokasi, anak melihat kanan-kiri memastikan tidak ada KA yang melintas.
Baca juga:
Ambulans RSUD Gambiran Kota Kediri Tertabrak KA Matarmaja, Sopir Tewas
"Pengendara nekat melintasi perlintasan itu. Bisa masuk, tapi tidak bisa keluar. Setelah di atas rel, mobil itu mau mundur tidak sempat, maju juga tidak sempat,” ujar Kasatlantas Polres Madiun AKP Cahya Fajar Timur Amboina.
"Sesampai di tengah-tengah perlintasan, istri pengemudi yang bernama Supartin melihat dari arah utara ada kereta. Kemudian korban bersama penumpang lain turun dan meninggalkan mobil tersebut," imbuhnya.
4. Sopir Kurang Mahir
Rombongan tersebut diduga memaksakan diri dan gagal melewati perlintasan karena sopir kurang mahir. Sehingga butuh waktu agak lama dan kurang waspada saat hendak melewati rel kereta api. Mobil korban berada di atas perlintasan beberapa menit sebelum tertabrak kereta api.
"Selang beberapa menit atau sekitar pukul 11.30 WIB, mobil tertabrak KA Argo Semeru. Jadi alhamdulillah semua penumpang berjumlah empat orang yang akan ke rumah kerabat di Desa Banyukambang Wonoasri itu selamat," papar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan.
Baca juga:
Kecelakaan KA Argo Bromo di Bojonegoro, KAI Daop 8 Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Ridwan mengimbau pengendara untuk berhati-hati, dan jika belum mahir berkendara sebaiknya bawa sopir pengalaman.
"Jika memang ragu belum pengalaman mengemudi agar bawa sopir pengalaman," tandasnya.
5. Jadwal Kereta Api Terlambat 10 Menit
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengakui peristiwa kecelakaan tersebut membuat Kereta Api Brantas tambahan relasi Blitar - Pasarsenen terlambat selama 10 menit. Hal itu lantaran menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dan bebas gangguan.
URL : https://jatimnow.com/baca-67520-5-fakta-mobil-suzuki-carry-tertabrak-kereta-api-di-madiun