Pixel Code jatimnow.com

Duduk Perkara Korupsi yang Menjerat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahaddiini HM
Potret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Potret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi di lingkungan BPPD setempat. Bagaimana duduk perkara korupsi yang menjerat Gus Muhdlor?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, melalui analisa dari keterangan para saksi, termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain. Yaitu, Gus Muhdlor.

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," kata Ali di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik," imbuh Ali.

Gus Muhdlor sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jumat (16/2/2024), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Sebanyak 12 petugas KPK berseragam dan berompi juga pernah mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo untuk melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga:
Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Bongkar Rekening

Saat itu, Gus Muhdlor tidak terlihat selama penyidik melakukan penggeledahan. Pada hari yang sama, Gus Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1/2024) dan Ari Suryono (AS), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2/2024).

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu terhadap dugaan kasus pemotongan dan penerimaan insentif pajak sebesar 10 hingga 30 persen yang diperuntukkan untuk kepentingan Bupati dan Kepala BPPD.

Baca juga:
Kuasa Hukum Gus Muhdlor Keberatan dengan Saksi di Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Dalam rilis pengumuman tersangka SW, Senin (29/1/2024) KPK menyebut telah mengamankan uang tunai Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.