jatimnow.com - Ratusan driver online di Surabaya akan merayakan dicabutnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 dengan syukuran.
Gugatan peraturan yang mengatur transportasi online sebelmnya diajukan ke Mahkamah Agung (MA) karena dirasa memberatkan para driver.
Mereka akan berkumpul di Warung Mami, salah satu warung makan yang ada di kawasan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (13/9/2018) siang. Driver, roda dua (motor) dan roda empat (mobil) akan doa bersama.
"Nanti siang acaranya," kata Daniel Lukas Rorong, salah satu driver online yang mengaku menjadi salah satu penggugat, Kamis (13/9/2018).
Mengapa di Warung Mami? "Di warung ini banyak kisah, termasuk mengajukan gugatan uji materiil ke MA terkait Permenhub 108 Tahun 2017 yang memberatkan itu," jawabnya.
Gugatan ke MA itu sendiri diajukan dan didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Surabaya, pada 1 Februari 2018. Mereka didampingi kuasa hukum Sholeh & Partners yang disebut Daniel sama sekali tidak memungut biaya jasa.
Baca juga:
Warga Tuban Antusias Naik Si Mas Ganteng, Penumpang Overload!
Menurut Daniel yang juga Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur, para penggugat selain dirinya ada nama Herry Wahyu Nugroho (Ketua PDOI Jawa Timur) dan Rahmatullah Riyadi (Sekretaris PDOI Jawa Timur).
"Ini perjuangan dan kemenangan kita semua seluruh driver online yang ada di Indonesia," ungkap Daniel.
Motivasi Daniel Cs menggugat Permenhub 108 Tahun 2017 karena sangat memberatkan para driver online, seperti adanya stikerisasi, uji KIR, SIM A Umum, koperasi, dan lain-lain.
Baca juga:
Menjelajah Kota Dengan Feeder Wirawiri Suroboyo
Usai dibatalkannya Permenhub 108 Tahun 2017, Daniel dan seluruh driver online Indonesia berharap, nantinya akan muncul peraturan baru yang mengakomodir aspirasi rekan-rekan driver online.
"Keberadaan kami, baik itu driver online motor dan mobil, sebenarnya juga ingin legal dengan dipayungi hukum. Asal peraturan tersebut tidak memberatkan teman-teman driver online di lapangan," tegas Daniel yang mengaku akan mencukur plontos kepalanya.
Dari pihak penggugat yang datang pada syukuran nanti siang hanya dua orang. Sedangkan Herry Wahyu Nugroho berhalangan dikarenakan jatuh sakit dan harus rawat inap di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah saat sedang bertugas melayani penumpang.
URL : https://jatimnow.com/baca-6765-aturan-transportasi-online-dicabut-driver-di-surabaya-akan-syukuran