Pixel Code jatimnow.com

Uang Palsu Pasca-Lebaran Rentan Bertebaran di Malang, Bisa Picu Inflasi

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Ilustrasi uang rupiah. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Ilustrasi uang rupiah. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peredaran uang palsu perlu diwaspadai, terutama usai momen lebaran. Pasalnya, perputaran uang atau ekonomi berjalan tinggi dibandingkan hari-hari biasanya.

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tinuk Dwi Cahyani, SH., S.HI., M.Hum menyampaikan bahwa jika adanya uang palsu dapat berdampak pada kepentingan umum, khususnya permasalahan ekonomi.

Dampak yang paling signifikan adalah menimbulkan inflasi. Semakin besar jumlah uang palsu yang beredar, maka akan sangat mempengaruhi daya beli dan perekonomian masyarakat.

"Uang palsu pun dapat digunakan untuk bertransaksi jika orang-orang tidak mengetahuinya. Sehingga, uang yang beredar tidak terkontrol dan malah membuat rupiah menjadi tidak bernilai," kata Tinuk, Senin (22/4/2024).

Dia juga menjelaskan, aturan mengenai Mata Uang di UU Nomor 7 Tahun 2011. Pada Pasal 26 dan Pasal 27, telah dijelaskan bahwa dilarang untuk memalsukan, menyimpan, hingga mengedarkan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu.

Bagi yang memalsukan rupiah, ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar.

"Jika mengedarkan, maka ancaman yang didapatkan bisa lebih tinggi," katanya.

Dia menyampaikan, jika Indonesia memiliki Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia (BI).

Namun, kontribusi masyarakat tetaplah dibutuhkan untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan edaran uang palsu ini.

Baca juga:
Belanja di Warung Tulungagung Pakai Uang Palsu, Pria asal Jabar Ditangkap

"Jika masyarakat memiliki keresahan terkait uang palsu, bisa segera melapor misalnya ke BI. Nanti BI akan merespon dan melakukan penelitian terhadap fisik uang tersebut. Jika BI sudah menyatakan itu palsu, maka akan dilakukan pengamatan dan penelusuran sumber uang tersebut," jelasnya.

Tinuk menghimbau masyarakat dapat terus kooperatif dan berperan aktif. Demikian pula toko kelontong maupun swalayan, bisa mulai menggunakan sensor untuk mendeteksi keaslian rupiah. Hal ini dapat membantu mencegah dan mendeteksi lebih awal peredaran uang palsu.

"Ini penting agar lebih mudah terdeteksi," tambahnya.

Untuk momen usai lebaran, Tinuk pun memberikan beberapa tips agar tidak tertipu dan mendapatkan uang palsu. Atau, harus teliti dengan bahan, ukuran, gambar, dan warna dari uang tersebut. Periksa apakah uang tersebut mirip dengan uang asli, dari segi ukuran, gambar, hingga bahan.

"Saya harap masyarakat tidak tergiur untuk menukarkan uang di tempat yang tidak resmi. Karena tempat seperti itu biasanya memiliki biaya tambahan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan keaslian uangnya," katanya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Periksa Lapak Jasa Penukaran Uang Baru, Hasilnya?

"Meskipun hal ini akan berdampak menyeluruh, tetapi terdapat beberapa tantangan yang akan diatasi para pengajar dalam implementasi pendidikan anti-korupsi. Misalnya saja, keterbatasan sumber daya termasuk buku teks, materi ajar, dan pelatihan untuk pengajar. Sehingga, para guru harus berinovasi untuk mengatasi hal ini," katanya.

Tantangan selanjutnya adalah datang dari kesadaran dan minat siswa dalam mempelajari anti-korupsi. Tantangan ini menuntut para pengajar untuk menggunakan metode menarik dan relevan agar siswa tertarik dalam memahami materi.

Jika pembelajaran anti-korupsi resmi direalisasikan dalam muatan kurikulum, maka hal ini juga berdampak bagi pemerintah. Tentunya, menghasilkan warga negara yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.

"Namun, tanpa informasi lebih lanjut pengajar tidak dapat memberikan saran spesifik. Secara umum penting bagi pemerintah untuk memperhatikan masukan dari para pendidik dan ahli pendidikan dalam upaya mengembangkan kurikulum anti-korupsi yang lebih efektif," pungkasnya.