jatimnow.com - Tuduhan aksi penganiayaan yang disangkakan ke anak anggota DPRD Surabaya kini HF mencuat. Ini setelah dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polrestabes oleh terduga korban IBL (19) warga Tambak Dono, Surabaya.
Laporan itu tercatat pada surat bernomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Kuasa Hukum HF, Billy Handiyanto menceritakan kronologi sebenarnya.
Peristiwa berawal saat HF pulang dari ziarah wali di Lamongan pada akhir Maret 2024 malam. Saat itu, HF tengah mengendarai mobilnya ingin pulang ke rumahnya di Pakal, Surabaya.
"Justru klien kami, Saudara HF, yang dirugikan dalam masalah ini. Kaca mobilnya pecah karena dilempar batu oleh Iqbal, kemudian Iqbal lari ke rawa-rawa. Klien kami sudah melakukan tindakan tepat, langsung lapor polisi," kata Billy, Selasa (23/4/2024).
Mendapati kaca mobilnya pecah pada bagian belakang, HF lantas memutar mobilnya untuk mencari tahu siapa yang melakukan aksi pelemparan dan melakukan pengejaran.
Saat dilakukan pengejaran bersama warga, HF mendapati motor pelempar yang ditinggalkan di jalan. Sementara pelaku pelemparan, berlari ke rawa-rawa. Dari situ, HF sudah tidak mencari lagi, dan melapor ke Polsek Pakal.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah di Ponorogo, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
"Dari laporan itu, anggota polsek masuk ke situ (rawa-rawa) dan berhasil menangkap satu orang. Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, tapi saya tidak mau mengomentari itu. Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga" sambungnya.
Sementara terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi anggota DPRD Surabaya, Billy membantah terjadinya pemukulan atau penganiayaan.
Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan memang datang ke rumah aspirasi keesokan harinya.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Ponorogo
Di Rumah Aspirasi tersebut, lanjut Billy, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaaf-maafan.
"Bahkan mereka ngobrol kanan kiri itu enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," pungkasnya.