jatimnow.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad mengatakan, putusan MK ini akan automatis menyelesaikan opini-opini dan spekulasi yang berkembang ke masyarakat.
"Saya punya keyakinan yang sangat kuat bahwa putusan MK ini akan menyelesaikan semua spekulasi, pertikaian, perbedaan pandangan di atas berbagai pihak," kata Sadad, Selasa (23/4/2024).
Dari putusan ini, Sadad meminta baik kubu 01 dan 03 untuk legowo. Ia juga mengajak, untuk kembali bersatu atas pilihan rakyat kepada Prabowo-Gibran.
Baca juga:
Survei Pilgub Jatim 2024: Konstituen Gerindra Dominan Pilih Khofifah-Emil
"Saya yakin kepentingan bangsa dan negara berada jauh di atas kepentingan pihak-pihak dan kelompok," jelasnya.
"Ini momentum terbaik agar bangsa yang besar ini bersatu kembali. Di suasana yang fitri ini, mari kita berangkulan bersama, bekerja bersama mengantar Indonesia maju, Indonesia Emas 2045," sambung doktor Politik Islam UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Baca juga:
6 Rekom Gerindra di Pilkada Jatim 2024, Berikut Daftarnya!
Apalagi, kata Gus Sadad, Prabowo dengan tangan terbuka akan menerima pihak-pihak yang sempat bersebrangan di Pilpres 2024.
"Pak Prabowo tak diragukan lagi akan menunjukkan kebesaran jiwanya untuk merangkul putra-putra terbaik bangsa menuju kejayaan Indonesia," tandas pria yang masuk bursa Cagub Jatim 2024 itu.