Pixel Code jatimnow.com

1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Gerhana
Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Pemkot Batu. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Pemkot Batu. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah 1.300 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Batu menunggu nasib baik mereka. Sebab, Pemkot Batu pada tahun 2024 ini hanya mengusulkan 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala BKPSDM Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, usulan itu hanya bisa diikuti oleh tenaga non-ASN Pemkot Batu saja, atau tidak untuk umum. Meski begitu, bagi mereka yang ingin menduduki formasi tersebut tetap harus mengikuti seleksi.

"Kami mengusulkan 250 formasi, untuk PPPK itu 200 formasi, yang hanya dapat diikuti oleh pegawai non-ASN di Pemkot Batu. Sedangkan 50 formasi lainnya itu untuk CPNS, termasuk umum bisa mengikuti, maksimal batas usia 35 tahun," kata Sugeng, Jumat (26/4/2024).

Pihaknya masih menunggu ketetapan pemerintah pusat untuk kapan waktu pelaksanaan tes seleksi 250 formasi PPPK dan CPNS itu. Nantinya, pengangkatan ratusan formasi tersebut dilakukan pada tahun 2025.

"Kami tadi sempat komunikasi dengan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya, tapi belum bisa memastikan waktunya (seleksi) kapan. Tapi yang jelas seleksinya pada tahun 2024 ini, pengangkatannya di tahun 2025," katanya.

Sedangkan, untuk 1.100 tenaga non-ASN di Pemkot Batu sisanya rencananya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, untuk kebijakan lebih lanjut soal hal tersebut masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

"Jadi ketika nanti 200 formasi PPPK itu terisi, menyisakan 1.100 tenaga non-ASN. Itu kan oleh pemerintah pusat rencananya sudah tidak boleh ada lagi tenaga non-ASN, rencananya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Untuk aturannya seperti apa masih menunggu aturannya dari pemerintah pusat," katanya.

Sedangkan hari ini, 245 tenaga non-ASN di Pemkot Batu diangkat menjadi PPPK. Mereka sebelumnya telah lolos mengikuti seleksi pada tahun 2023 lalu.

Baca juga:
Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

"Untuk tahun lalu itu ada ribuan yang daftar, karena untuk yang PPPK tahun 2023 lalu bisa diikuti oleh umum, jadi yang lolos ini sebelumnya sebanyak 224 tenaga non-ASN di Pemkot Batu, dan 21 lainnya merupakan umum," katanya.

Mereka yang sebelumnya merupakan tenaga non-ASN ada yang menunggu mulai 2 tahun hingga belasan tahun untuk bisa menjadi ASN.

Dengan terangkatnya mereka menjadi PPPK juga akan berpengaruh positif terhadap kesejahteraan masing-masing pegawai tersebut.

"Tenaga non-ASN sebelumnya itu gajinya Rp2,5 juta sampai Rp2,9 juta. Sekarang mereka menjadi PPPK tentu ada peningkatan, jadi gaji mereka diatas Rp3 juta tergantung kelas jabatannya," katanya.

Baca juga:
KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, bahwa pegawai PPPK yang baru diangkat ini bisa dilakukan evaluasi kinerja. Oleh sebab itu, dia berharap kepada seluruh pegawai yang baru diangkat bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Sebagai informasi, mereka yang diangkat menjadi PPPK memiliki masa kontrak kerja selama lima tahun, dan setiap tahun hasil kinerjanya akan dievaluasi.

"Kalau kinerja mereka tidak sesuai dengan indikator-indikator yang memenuhi kinerja mereka, bisa saja kita evaluasi. Evaluasi kan masih banyak calon ASN kita yang menunggu, yang calon ASN PPK banyak yang menunggu," jelasnya.